Densus 88 Antiteror Polri Lakukan Penangkapan di Lampung, Satu Terduga Teroris Tewas

Densus 88 Polri menangkap kelompok terduga teroris di Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).

Editor: Ign Prayoga
Polri/Kompas.com
Aparat Densus 88 menangkap dua WNA terduga pelaku terorisme di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/4/2023). Para WNA itu kabur dari kantor Imigrasi Jakarta Utara setelah menyerang petugas Imigrasi dan petugas Densus 88. Penyerangan itu menewaskan seorang petugas Imigrasi dan melukai empat petugas lainnya, termasuk dua anggota Densus 88. 

TRIBUNTANGERANG.COM, LAMPUNG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap terduga teroris di Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/4/2023).

Para peristiwa itu, terduga teroris melakukan perlawanan sehingga aparat Densus 88 mengambil tindakan tegas. 

Satu orang terduga teroris dikabarkan meninggal dunia karena ditembak petugas.

Operasi penangkapan itu dilakukan pada Rabu (12/4/2023) di kawasan hutan Register 22 Way Wawa.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

"Anggota D88 (Densus 88) sedang menangani kasus ini dengan intensif," kata Aswin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.

Terkait data yang bisa diungkap ke publik, baik itu inisial pelaku dan kebenaran dua orang terduga teroris tewas, Aswin mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Aswin hanya membenarkan bahwa Tim Densus sedang melakukan operasi penangkapan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Aswin juga belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku terduga teror ini.

"Mohon waktu ya. Personel D88 masih berada di lapangan," kata Aswin.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku tidak bisa memberikan keterangan.

Menurut Pandra, kewenangan keterangan pers untuk kegiatan tim Densus 88 Antiteror ada di Mabes Polri melalui Kadiv Humas dan Densus 88.

"Konfirmasi kasus terorisme harus melalui Densus 88/AT Polri atau melalui Divhumas Polri," kata Pandra.

Teroris Asing

Sebelumnya, Densus 88 Polri menangkap pelaku terorisme asing. Para terduga teroris tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang kabur ke Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved