Surat Minta THR Kepala BNN Tasikmalaya Beredar, Minta Duit Lebaran sama Pengusaha, tak Kena Sanksi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan disebut-sebut mengeluarkan surat permintaan THR kepada perusahaan.

Adapun perusahaan yang "palak" merupakan perusahaan jasa transportasi PO Budiman.

Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi menyatakan, tidak ada sanksi terkait adanya surat permintaan THR yang diterbitkan Kepala BNN Tasikmalaya.

Baca juga: Perlawanan Teroris Lampung, Baku Tembak dengan Densus, 2 Tewas, 1 Anggota Densus Alami Luka Tembak

"Informasi yang kami terima sejauh ini, belum ada informasi tentang pencopotan pimpinan kami," ujarnya, Rabu (12/04/23), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia hanya mengetahui Iwan Kurniawan telah diperiksa di kantor BNN Jawa Barat.

"Sampai saat ini, itu saja yang kami ketahui. Atasan kami sedang menjalani pemeriksaan internal di BNN Provinsi Jawa Barat," katanya.

Pasca-foto surat permintaan THR viral, Iwan Kurniawan sudah tidak terlihat di Kantor BNN Kota Tasikmalaya.

Aktivitas para karyawan BNN Kota Tasikmalaya masih berjalan normal, meski pimpinan mereka tersandung masalah.

Ridwan Jumiarso Suardi mengungkapkan para karyawan BNN Kota Tasikmalaya merasa malu dengan viralnya surat permintaan THR.

"Kami menanggung beban psikologis sendiri. Terutama atas penilaian masyarakat setelah kasusnya viral di medsos," ujarnya.

Kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, menyoroti surat permintaan THR yang dikeluarkan Iwan Kurniawan.

Ia meminta para petugas BNN di Jawa Barat untuk menjaga integritasnya dan kejadian serupa tidak terulang.

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," tegasnya, Rabu (12/4/2023).

Dengan adanya kejadian ini, ia berjanji akan memberi sanksi ke Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved