Seleb
Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Dicekal di Imigrasi Jika Berusaha Kabur ke Luar Negeri
Pengusaha Dito Mahendra dicegah dan ditangkal ke luar negeri oleh pihak imigrasi Kemenkumham RI.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra dicegah dan ditangkal ke luar negeri oleh pihak imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI.
Pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap Dito Mahendra itu atas permintaan Polri lantaran pengusaha ini mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Hingga dua kali pemanggilan polisi, Dito Mahendra belum menjalani pemeriksaan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus kepemiliki senjata api Dito Mahendra itu dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (15/4/2023).
Menurut dia, Dito Mahendra belum menampakkan batang hidungnya lantaran bersembunyi.
"Bukan kabur, namun mungkin sembunyi," ujarnya lagi.
Di menambahkan, polisi telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI untuk mencegah dan menangkal (cekal) Dito Mahendra kabur ke luar negeri.
Dito Mahendra juga sudah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau (Dito Mahendra) melintas agar menghubungi kepolisian," kata dia.
"Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," kata jenderal bintang satu itu.
Pengusaha Dito Mahendra telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali yakni Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) lalu.
Namun, Dito Mahendra belum memenuhi panggilan pemeriksaan polisi tersebut.
Baca juga: Dito Mahendra Mangkir Lagi Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kali Ini Kehadirannya Diwakili Kuasa Hukum
Baca juga: Nindy Ayunda Tak Takut Terseret Kasus Dito Mahendra soal Pencucian Uang dan Senjata Api Ilegal
Di luar kota
Sebelumnya, pengusaha Dito Mahendra tidak muncul lagi dalam pemeriksaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (6/4/2023).
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (7/4/2023).
Dalam panggilan kedua tersebut, kehadiran Dito Mahendra diwakili kuasa hukumnya yakni Abu Said Pelu.
Abu Said Pelu mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal kepemilikan senjata api itu.
Sedangkan Dito Mahendra tidak bisa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri lantaran sedang di luar kota.
Menurut Djuhandhani, Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Namun, dia tidak menyebutkan waktu penjemputan paksa terhadap terduga kepemilikan senjata api ilegal.
"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo, kasus kepemilikan senjata api ilegal itu naik tingkat sejak Jumat (31/3/2023).
"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," ujar Djuhandhani, Senin (3/4/2023).
Hingga saat ini, kata dia, langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti masih dilakukan petugas.
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ucapnya
Badan reserse kriminal Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api ilegal.
Namun, Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pertama polisi tersebut.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Djuhandhani tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan klarifikasi itu.
Menurut jenderal bintang satu tersebut, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ujar Djuhandhani.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut ada sembilan senjata api milik pengusaha Dito Mahendra ilegal atau tak berizin ditemukan di rumahnya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal tersebut diketahui dari pendataan senjata api tersebut.
"Dari hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Dia mengatakan, ada unsur pidana yaitu dengan sengaja memasukan senjata api ke dalam negeri.
Menurutnya, diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh.
Menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya.
Menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi,Sabtu (1/4/2023).
Djuhandhani tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan klarifikasi itu.
Menurut jenderal bintang satu tersebut, kasus kepemilikan senjata api masih dalam tahap penyelidikan.
"Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ujar Djuhandhani.
Dito Mahendra
Dito Mahendra dicekal
Tindak pidana pencucian uang
Kepemilikan senjata api ilegal
Nindy Ayunda
Oknum Anggota TNI yang Aniaya Pegawai Zaskia Mecca Sudah Diamankan, Kapendam Jaya Bilang Gini |
![]() |
---|
Niken Anjani Kesulitan Jadi Wanita Hamil di Film 'Keadilan: The Verdict', Kenapa? |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Perdana Cerai Andre Taulany di PA Jaksel setelah 3 Kali Ditolak PA Tigaraksa |
![]() |
---|
BPOM Ogah Jadi Saksi Nikita Mirzani di Persidangan, Sang Pengacara Ungkap Janji Lama |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis karena Mediasi dengan Ridwan Kamil Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.