Dua Kelompok Bersitegang, Kapolres Tangerang Kota Langsung Turun Tangan dan Bubarkan Massa

Kapolres Metro Tangerang Kota membubarkan massa yang nyaris bersitegang di Jalan Dahwa, Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (15/4/2023) dini hari.

Editor: Ign Prayoga
Dok Polres Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membubarkan massa yang nyaris bersitegang di Jalan Dahwa, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (15/4/2023) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JATIUWUNG - Dua kelompok massa bersitegang di Jalan Dahwa, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/4/2023) dini hari.

Situasi ini Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho yang sedang istirahat turun ke lapangan mengatasi kisruh di Jalan Dahwa.

Zain Dwi Nugroho berdiri di antara dua kelompok massa tersebut. "Saya harap kalian membubarkan diri, saya dapat laporan dari siang kalian berkumpul di sini dan membuat warga resah," ucap Zain.

"Saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan, saya minta kalian membubarkan diri jangan membuat kegaduhan,” imbuhnya.

Zain menyatakan, persoalan Jalan Dahwa sedang ditangani oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota dan Pengadilan Negeri Tangerang.

"Saat ini kan perkara ini sedang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, dan perkara perdatanya sedang berlangsung di pengadilan, jadi saya harap kalian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan membuat keonaran," ucapnya.

Zain meminta massa dari kedua kelompok untuk membubarkan diri. Tepat pukul 02.00 WIB, kedua kelompok pun membubarkan diri.

Jalan Dahwa yang berada di Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, sedang sengketa.

Jalan tersebut diklaim sebagai lahan milik ahli waris Endang Miharja.

Faktanya, Jalan Dahwa sudah 40 tahun menjadi fasilitas umum dan digunakan oleh warga serta akses sejumlah perusahaan di kawasan tersebut.

Sengketa lahan ini sudah sampai di pengadilan, namun ada pihak-pihak yang terus memprovokasi.

Pada Jumat (14/4/2023), sekelompok orang yang mengaku dari kubu ahli waris pemilik kembali mendatangi lokasi Jalan Dahwa.

Meski tak sempat terjadi bentrok, tapi massa tersebut membuat resah orang yang melintas di sana.

Situasi tersebut berlanjut hingga Sabtu dini hari.

Warga dan petugas keamanan di jalan itu pun berusaha menghalangi sekelompok orang tersebut.

Karena suasana memanas, warga melapor ke Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Hingga akhirnya Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Nugroho turun langsung ke lapangan untuk membubarkan massa.

Ketua RW 01 Ade Supiana menentang aksi orang-orang tak dikenal itu. "Massa dan pengacara ahli waris ngotot untuk melakukan pemagaran, sementara warga dan perusahaan berusaha menentang aksi mereka, sampai massa dibubarkan Kapolres,” ujar Ade.

Ade menyatakan, ketika DPRD Kota Tangerang berkunjung ke Jalan Dahwa beberapa waktu lalu, sudah disepakati bahwa tidak akan ada aktivitas apa pun di lokasi sampai ada putusan pengadilan untuk kasus Jalan Dahwa.

"Tapi entah mengapa tiba-tiba mereka memaksa untuk menguasai lahan kembali," ujar Ade.

Sebenarnya, mediasi kasus Jalan Dahwa sedang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Tangerang.

Bahkan awal pekan lalu, Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi, Sumarti, sudah datang dan berdialog dengan warga serta pengacara ahli waris.

"Kami minta semua pihak tidak melakukan kegiatan apa pun di Jalan Dahwa ini, termasuk pemagaran sebelum persoalan ini clear. Kami sendiri akan mengagendakan pertemuan dengan BPN Kota Tangerang agar masalah ini jadi jelas. Apalagi jalan ini sudah digunakan selama 40 tahun," ucap Sumarti.

Saat itu, semua pihak sepakat tidak boleh ada kegiatan apa pun terkait masalah Jalan Dahwa, tapi entah mengapa pada Jumat siang sejumlah massa dari pihak ahli waris memaksa untuk menguasai jalan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved