5 Hari Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, 34 Preman di Kota Tangerang Disikat Polisi

Puluhan preman itu ditangkap dari berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
PREMAN DIBEKUK POLISI- Puluhan preman diamankan polisi di Kawasan Taman Elektrik, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/5/2025). Puluhan personil gabungan berpatroli secara rutin untuk menyasar lokasi-lokasi keramaian yang rawan terjadi potensi aksi premanisme. Mulai dari Taman Elektrik, Lapangan Ahmad Yani Tangerang hingga kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Selama Operasi Berantas Jaya 2025 jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk 34 orang yang diduga melakukan aksi premanisme.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, puluhan preman itu ditangkap dalam kurun waktu lima hari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.


"Puluhan preman itu ditangkap dari berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim," ujar Zain, Selasa (13/5/2025). 


Lebih lanjut Zain menjelaskan, pihaknya mengerahkan 90 personil gabungan dari Polri, bimmas maupun Intelkan hingga seluruh Polsek jajaran TNI dan Satpol PP selama pelaksanaan operasi tersebut.


Puluhan personil gabungan itu akan berpatroli secara rutin untuk menyasar lokasi-lokasi keramaian yang rawan terjadi potensi aksi premanisme. Mulai dari Taman Elektrik, Lapangan Ahmad Yani Tangerang hingga kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Tangerang.


"Dalam Operasi Berantas Jaya ini sasarannya antara lain terkait tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di tempat keramaian, termasuk menempati lahan-lahan yang bukan miliknya," paparnya.


Menurut dia, personil kepolosian akan terus hadir di tengah masyarakat dan menjamin keamanaan dan ketertiban dari segala bentuk tindakan premanisme.


Guna memberikan efek jera, preman yang berhasil diringkus juga akan dikenakan penegakan hukum untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Tangerang.


"Kami memastikan Polri hadir ditengah-tengah masyarakat, karena negara jangan takut terhadap aksi premanisme, negara tidak boleh kalah dengan preman sebab negara kita adalah negara hukum," terangnya.


Sementara itu Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan.


Hal tersebut diketahui dari laporan dan pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung ataupun yang masuk melalui layanan command center.


"Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas warga, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan," kata dia.


Untuk itu partisipasi masyarakat diharapkan dalam menekan aksi premanisme dengan melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.


"Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota," ucapnya.


"Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas," jelasnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved