Inilah 17 Daftar Perbuatan Onar Yudo Andreawan Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal Yudo Andreawan menderita gangguan mental.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Yudo Andrewan ditangkap Polda Metro Jaya lantaran menyerang seseorang pada sebuah perbelanjaan di Jakarta Pusat 

"Semacam ruqyah udah sempat di Bontang," tulis Yudo Andreawan.

"Tapi yang kena kan psikis saya akibat perilaku sangat kasar dari bapak sedar kecil," ujarnya.

Yudo Andreawan lalu mengaku menyadari tindakannya berbuat onar di tempat umum tidak dapat dibenarkan.

"Saya paham tindakan saya out of control dan enggak dibenarkan sedikitpun

Secara norma dan hukum," katanya.

Yudo Andreawan menjelaskan selain ruqyah ia juga tengah menjalani pengobatan ke psikiater.

"Saya meminta bantuan profesional untuk membantu saya control my anger issue," tulis Yudo Andreawan.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Yudo Andreawan Tergila-gila dengan Aldila Paras Relita, Rutin Posting Paras

Senyam-senyum saat Ditangkap

Pantauan Kompas.com, Jumat (14/4/2023) siang, Yudo tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dibawa masuk ke mobil penyidik Polda Metro Jaya.

Dengan tangan terborgol, Yudo pun tersenyum dan menyapa awak media keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak terlihat kesedihan dari wajah pria yang terseret kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu.

"Terima kasih ya semua. Dari mana nih?" ucap Yudo kepada awak media yang telah menunggu di lobby gedung.

Usai melontarkan pertanyaan tersebut, Yudo kembali melemparkan senyum sambil mendoakan agar para wartawan tetap sehat saat bertugas.

"Sehat sehat ya semuanya," ucap Yudo sambil masuk ke mobil penyidik.

Saat ditanya apakah Yudo menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi, dia pun dengan santai menjawab "Kapok dong!".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved