Pengasuh Pondok Pesantren Berbasis Salafiyah Cabuli 22 Santriwati, Modusnya Nikah Siri

22 santriwati Pondok Alminhaj menjadi korban pencabulan dengan modus pernikahan siri.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
22 santriwati Pondok Alminhaj menjadi korban pencabulan dengan modus pernikahan siri. Ia disebut-sebut sebagai aliran salafiyah 

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.

Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku.

Aksi itu dilakukan pelaku di dalam lingkungan pondok pesantren.

Total Korban Menjadi 22 Santriwati

Polres Batang telah menahan dan menetapkan Wildan Mashuri Amin sebagai tersangka kasus pencabulan.

Ketika kasus ini pertama kali terungkap, jumlah santriwati yang melapor menjadi korban sebanyak 15 orang.

Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan jumlah korban terus bertambah.

Pada Selasa (11/4/2023) ada dua santriwati yang mengaku sebagai korban, kemudian pada Rabu (12/4/2023) bertambah lagi 2 santriwati.

Kini total ada 22 santriwati yang menjadi korban pencabulan, setelah pada Kamis (13/4/2023) ada tiga santriwati lagi yang melapor.

Para korban telah menjalani visum yang hasilnya akan dijadikan bukti penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, ada 17 santriwati yang hasil visumnya menunjukkan pernah disetubuhi pelaku.

Kemudian empat santriwati yang dicabuli dan satu santriwati belum menjalani visum.

Sejumlah dinas terkait turut membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur.

Baca juga: Inilah 17 Daftar Perbuatan Onar Yudo Andreawan Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya

Ganjar Pranowo Soroti Kasus Pencabulan di Ponpes

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved