Pengasuh Pondok Pesantren Berbasis Salafiyah Cabuli 22 Santriwati, Modusnya Nikah Siri

22 santriwati Pondok Alminhaj menjadi korban pencabulan dengan modus pernikahan siri.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
22 santriwati Pondok Alminhaj menjadi korban pencabulan dengan modus pernikahan siri. Ia disebut-sebut sebagai aliran salafiyah 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ikut hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan santriwati yang digelar di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Ganjar terlihat emosi ketika bertemu dengan pelaku dan memberikan sejumlah pertanyaan.

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah,"ujarnya.

"Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," ungkapnya.

Pelaku yang mengenakan baju tahanan mengaku telah mencabuli 15 santriwati yang kini masih berada di ponpes dan 2 santriwati yang sudah lulus.

"Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, kasus pencabulan ini sangat serius karena terjadi di lingkungan pendidikan.

Ia akan membuka posko pengaduan agar santriwati lain yang menjadi korban dapat melapor.

Politisi partai PDIP itu juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban.

"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun," katanya.

"Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," ujarnya.

Selain itu, Ganjar akan meminta Kemenag Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap ponpes yang terletak di Wonosegoro, Bandar, Batang.

"Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," katanya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Mohay)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Wildan Mashuri Amin, Pengasuh Ponpes di Batang yang Cabuli 22 Santriwati

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved