Penjelasan Polisi Soal Yudo Andreawan Tergila-gila dengan Aldila Paras Relita, Rutin Posting Paras

Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Soal Yudo Andreawan yang tergila-gila dengan dokter gigi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Yudo Andreawan ditangkap Polda Metro Jaya lantaran menyerang seseorang pada sebuah perbelanjaan di Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Soal Yudo Andreawan yang tergila-gila dengan dokter gigi 

Trending Twitter

Yudo Andreawan sedang viral di media sosial bahkan trending Twitter, Jumat (14/4/2023).

Yudo Adreawan ditangkap Polda Metro Jaya buntut dari buat onar di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

Sebelum buat onar di pusat perbelanjaan, ada sejumlah deretan kasus keonaran yang dibuatnya.

Seperti ribut dengan penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

Berjuluk Si Paling Bikin Onar.

Tidak sedikit netizen memberi nama Yudo Andreawan sebagai sosok Si Paling Bikin Onar.

Sebab, Yudo Andreawan sudah kelewat sering membuat onar.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah pun menyebut, menerima laporan masuk terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Yudo pada Januari 2023.

Tak cukup itu saja, terdapat pula sejumlah tindakan Yudo di sejumlah lokasi yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana sini. Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," ujarnya.

Warganet akhirnya menguliti keonaran yang pernah dilakukan Yoda Andreawan.

Dikutip dari Twitter, beberapa warganet bahkan memberikan bukti Yoda Andreawan melakukan onar di beberapa tempat.

Salah satunya di mal, Yudo Andreawan terlihat dipegangi sejumlah pria termasuk satpam.

Mulanya Yoda Andreawan membuat onar di pameran mobil yang ada di mal tersebut dengan terus membunyikan klakson.

Namun bukannya merasa bersalah, pria bertubuh gempal itu malah meludahi seorang satpam sampai membuat emosi korban mendidih.

Satpam itu pun membalas perlakuan Yoda Andreawan dengan tamparan keras di pipinya.

"Udah borgol aja borgol Pak," teriak banyak orang di video tersebut.

"Ni orang emang gangguan sih... sett dah keluarganya gada yg bawa berobat ke SpKJ apa, klo ga punya duid, pake BPJS juga bisa...

Pelaku sama persis sama di video ini:

Nama Yudo Andreawan 25 th, bikin onar di stand mobil," kata pengunggah video.

Ada lagi video yang menunjukan aksi tak terpuji yang dilakukan Yudo Andreawan diduga di sebuah hotel.

Mirisnya dalam video tersebut, Yoda Andreawan berteriak hingga memaki seorang polisi.

"Ceritanya gak mau bayar hotel dan ngamok jadi dipanggilkan polisi.
ODGJ.Sinting. Manipulatif," tulis pengunggah video.

Dalam video itu, terdengar beberapa kali Yudo Andreawan mengatai polisi.

"Polisi K*****, anji* kau, ini orang Polres Metro Jakarta Pusat temen saya semua," teriak Yudo Andreawan sembari menendang-nendang kursi.

Sementara polisi di depan Yudo Andreawan hanya diam santai menanggapi ocehan tersebut.

Baca juga: Dokter Aldila Paras Relita Bantah Calon Istri Yudo Andrewan, Si Pembuat Onar Hanya Klaim Sepihak

Ditangkap Pukul 02.00 WIB.

Yudo Andrewan ditangkap Polda Metro Jaya lantaran menyerang seseorang pada sebuah perbelanjaan di Jakarta Pusat.

"Iya benar dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA pukul 02.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kompol Yuliansyah menambahkan, saat ini Yudo berada di Mapolda Metro Jaya.

Jadi sedang menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yuliansyah memastikan Yudo adalah pria yang membuat keributan dengan penumpang di KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.

Yuliansyah menyebut Polda Metro Jaya rupanya sempat mendapatkan laporan masuk terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana sini. Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," ujarnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved