Bima Ungkap Fakta Jalan Hancur di Lampung Hingga Keluarganya Dapat Intimidasi, Begini Kata Polisi
Keberanian Bima menyuarakan kebenaran tentang jalan-jalan yang buruk di Lampung berdampak kepada keluarganya.
TRIBUNTANGERANG.COM, LAMPUNG - Fakta tentang buruknya jalanan di Provinsi Lampung, diungkap secara gamblang oleh Bima Yudho Saputro.
Bima adalah mahasiswa asal Lampung yang kuliah di Australia. Dia mengungkap jalan buruk di Lampung lewat unggahan di Tiktok.
Keberanian Bima menyuarakan kebenaran berdampak kepada keluarganya.
Kabar yang beredar menyatakan, keluarga Bima di Lampung mendapat intimidasi dari aparat.
Terkait kabar tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan klarifikasi.
Pandra mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap keluarga Bima untuk memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.
"Kami melakukan penyelidikan atau pengecekaan kepada keluarga Bima untuk memastikan kembali bahwa keluarga dari yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ujar Pandra dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Langkah ini dilakukan kepolisian sebagai upaya memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat.
"Dalam hal ini adalah upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, agar tidak ada orang-orang yang melakukan intimidasi," ujar Pandra.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengatakan, Bima merupakan anak muda Lampung yang yang mengkritik pemerintah daerahnya dengan memanfaatkan tren media sosial.
"Dia memanfaatkan tren media sosial untuk mengkritik kepada pemerintah daerah kelahirannya dengan gaya bahasa anak muda sehingga cepat viral," ujar Almuzzammil dalam keterangan tertulis.
Anggota Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Lampung ini menganggap kritikan yang dilontarkan oleh Bima sudah bagus. Hanya saja, yang jadi masalah adalah pemilihan katanya.
"Subtansi kritikannya bagus, mungkin beberapa pilihan kata aja yang kurang pas," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan penyidikan terhadap Bima Yudho.
Sebagai informasi, setelah kritikan jalan rusak itu viral, Bima dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Detik-detik Tewasnya Amelia Putri di Tangan Mantan Pacar, Dianiaya Beramai-ramai hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Warga Cium Bau Busuk di Cibogo Cisauk, Ternyata Mayat, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Pratama Wijaya Mahasiswa Unila Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Teman Ditekan hingga Pilih Keluar |
![]() |
---|
ASN Lampung yang Hina Penulis Novel Ika Nattasa di Medsos Berakhir Minta Maaf |
![]() |
---|
Polda Lampung dan TNI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.