Lebaran
Selama Libur Lebaran, Pelayanan Samsat dan Satpas Polda Metro Jaya Tutup Mulai 19-25 April 2023
Libur Lebaran 2023, pelayanan Samsat dan Satpas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditutup.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Momen libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, pelayanan Samsat dan Satpas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditutup.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pelayanan Samsat dan Satpas ditutup mulai dilakukan mulai 19 April hingga 25 April 2023.
"Tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 libur. Satpas sama Samsat libur. Dengan demikian, pelayanan Samsat dan Satpas akan berakhir dilakukan pada Selasa (18/4/2023) esok," kata Latif Usman kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Selama Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap
"Jadi hari ini sama besok pagi terakhir pelayanan. Untuk pelayanan Samsat, sebagaimana keputusan bersama," tambahnya.
Ganjil Genap
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga akan meniadakan aturan ganjil genap saat libur Lebaran Idul Fitri 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Senin (17/4/2023).
"Nah, nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata dia, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Aturan tersebut akan ditiadakan mulai 19 sampai 25 April 2023 mendatang. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.