Lebaran

Polda Metro Jaya Larang dan Akan Bubarkan Konvoi di Jalan Saat Malam Takbiran  

Andai ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan melakukan pembubaran.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya melarang adanya arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan atau konvoi pada saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas (lalin) pada malam perayaan Lebaran.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kami tidak bolehkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

 

 

Ia mengatakan bahwa masyarakat dapat melakukan takbiran di tempat-tempat ibadah di sekitar rumah.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya," kata Latif Usman.

"Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," lanjutnya.

 

Baca juga: Selama Libur Lebaran, Pelayanan Samsat dan Satpas Polda Metro Jaya Tutup Mulai 19-25 April 2023

Baca juga: Selama Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap

 

Andai ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan melakukan pembubaran.

"Iya, kami hentikan kami peringatkan," tegas Latif Usman. (m31)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved