Fakta-fakta Irwan Kejang-kejang di Pinggir Jalan Kota Cimahi Setelah Dipukuli Pengendara Motor

Kondisi Irwan korban penganiayaan yang kejang-kejang di atas aspal sudah membaik, ia menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kondisi Irwan korban penganiayaan yang kejang-kejang di atas aspal sudah membaik, ia menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Wawa Wahyudi (44) pelaku penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di depan Kantor BPJS, Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat ditangkap.

Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap Wawa Wahyudi di Cianjur setelah video penganiyaan yang dilakukannya viral di media sosial.

Adapun korban penganiayaan itu bernama Irwan (19). Irwan dipukul hingga kejang-kejang di atas aspal.

Baca juga: Profil Dwi Irianto, Kapten KMP Sebuku Ceritakan 23 Tahun Lebaran Tidak Berkumpul sama Keluarga

Kini kondisi Irwan sudah membaik dan dapat menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya.

Kronologis Penganiayaan.

Irwan berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat mengaku dianiaya pada Rabu (19/4/2023) siang.

Irwan mengaku peristiwa tersebut berawal ketika sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor milik pelaku saat berada di jalan.

"Terus saya dikejar dan diberhentikan, lalu saya minta maaf, tapi malah dipukul," ujarnya.

"Kalau seingat saya dipukul dua kali," katanya, Jumat (21/4/2023) dikutip dari TribunJabar.com.

Pria yang bekerja sebagai buruh di sebuah konveksi di Cimahi tidak mengingat kejadian apapun setelah mendapat pukulan dari pelaku.

Ia mengetahui sempat mengalami kejang-kejang setelah melihat video aksi penganiayaan yang direkam pengguna jalan lain.

"Saya tahu kejang-kejang dan rambut dijambak juga lihat dari video, kalau pas di lokasi sama sekali tidak ingat apa-apa lagi," sambungnya.

Ketika kondisinya sudah mulai sadar, Irwan tidak langsung dibawa ke rumah sakit terdekat namun dibawa ke Polres Cimahi.

"Jadi pas kejadian itu bos saya langsung datang, terus pulang ke Tasikmalaya. Tapi pas sampai rumah ada yang nelepon dari polsek (Cimahi) disuruh datang," tuturnya.

Irwan diminta langsung membuat laporan karena masih ada luka lebam yang dapat dijadikan bukti kasus penganiayaan.

"Kemarin itu saya sudah di Tasikmalaya, kemudian ditelepon disuruh datang ke Polres Cimahi bikin laporan katanya mumpung masih ada bukti di pelipis kanan dan bibir masih bengkak," imbuhnya.

Viral di Media Sosial

Dalam video yang beredar terlihat dua pengendara motor yang berhenti di pinggir jalan untuk menyelesaikan masalah diantara keduanya.

Pria yang mengenakan helm putih memarahi korban karena sempat menyenggol ketika berkendara di jalan.

Korban yang mengendarai motor beat mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Meski korban sudah meminta maaf hingga mencium tangan, pria yang mengenakan helm putih masih emosi.

Pelaku membentak berulang kali hingga korban menangis.

Selain itu, tidak mampu mengendalikan emosi, pelaku memukul korban hingga jatuh ke aspal.

Kepala korban diduga mengenai trotoar jalan hingga mengakibatkan korban kejang-kejang.

Pelaku pemukulan masih belum puas dan menjambak rambut korban yang sudah tidak sadarkan diri.

Video penganiayaan diunggah di akun Instagram @vianooov, pada Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Cerita Dwi Irianto, Kapten KMP Sebuku Kapal 23 Tahun tak Merasakan Mudik, Video Call Jadi Obat Rindu

Keterangan Kasat Reskrim

Menanggapi video aksi penganiayaan yang viral di sosial media, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengaku kepolisian telah melakukan penyelidikan.

Sejumlah petugas diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian juga dilakukan.

"Kami juga sudah bertemu dengan 2 orang sekuriti BPJS yang membenarkan adanya peristiwa tersebut," paparnya, Kamis (20/4/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

Polisi masih mengidentifikasi pelaku yang terlihat jelas di video.

Setelah dapat mengantongi identitas pelaku, polisi akan melakukan pengejaran.

"Langkah kepolisian saat ini masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Mohay)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Korban Penganiayaan di Cimahi, Dipukul Dua Kali hingga Terjatuh dan Alami Kejang-kejang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved