Lina Mukherjee Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Berpegang pada Fatwa MUI
Polisi mengimbau seleb Tiktok Lina Mukherjee kooperatif dan datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumsel.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, PALEMBANG - Tiktoker Lina Mukherjee bikin heboh karena membuat konten makan babi. Buntut dari konten tersebut, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).
Penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka didasarkan pada gelar perkara yang hasilnya adalah meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Selain itu, polisi sudah memeriksa beberapa ahli.
"Surat keterangan fatwa MUI menjadi penguat dari keterangan ahli yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Semua saksi ahli mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Agung mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Lina Mukherjee.
"Penyidik bergerak cepat melakukan pemanggilan, pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," tambahnya.
Agung mengimbau Lina Mukherjee kooperatif dan datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua maka akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," ujar dia.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.
Dia dilaporkan ke polisi karena membuat konten makan daging babi padahal Lina adalah seorang muslim.
Pada video tersebut, Lina menjelaskan alasan dirinya menyantap makanan haram dalam Islam itu. Lina mengaku hanya ingin menuntaskan rasa penasarannya.
"Aku cuma penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lina juga mengaku bahwa dirinya pernah dua kali menyantap babi secara tidak sadar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Lina-Mukherjee.jpg)