Kriminal

Residivis Diamankan Polsek Pamulang setelah Tepergok Warga Hendak Mencuri Motor

Pencuri motor ditangkap Polsek Pamulang setelah tepergok warga hendak mencuri motor di Bulak Wangi,  Kedaung, Pamulang.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
istimewa/@aboutTNG
Ilustrasi pencurian motor. Pelaku pencurian motor dibekuk di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/4/2023) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pencuri motor ditangkap Polsek Pamulang setelah tepergok warga hendak mencuri motor di Bulak Wangi,  Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/4/2023).

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku  mantan narapidana alias residivis.

Fiernando mengatakan, pencurian motor itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. 

"Diketahui, B merupakan residivis, terciduk oleh pelapor berinisial A ketika berusaha mencongkel kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci T,"  ucap Fiernando, Jumat (28/4/2023).

Pelapor berteriak 'maling' sehingga pelaku kabur dan bersembunyi.

Lalu, korban langsung melaporkannya ke polisi.

"Anggota polsek lalu meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara-Red), kemudian dilakukan pencarian dan ditemukan ngumpwt di pinggir jalan," ucapnya.

Kini pelaku berinisial B telah diamankan bersama barang bukti yang disita petugas.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Sudah 10 Kali Beraksi di Ciledug Kota Tangerang Dibekuk Polisi dan Warga

Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Basah Langsung Dihajar Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved