Tangerang Raya

DPRD Kota Tangerang Soroti Penertiban Pasar Anyar yang Timbulkan Aksi Anarkis Petugas Satpol PP 

Aksi kekerasan terhadap sejumlah pedagang saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Anyar Tangerang tersebar viral di sosial media.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Aksi kekerasan Satpol PP Kota Tangerang terhadap sejumlah pedagang saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Anyar Tangerang tersebar viral di sosial media. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Sebuah video yang menunjukan aksi kekerasan terhadap sejumlah pedagang saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Anyar Tangerang tersebar viral di sosial media.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, terlihat keributan antara petugas Satpol PP Kota Tangerang dengan para pedagang.

Bahkan, terlihat aksi pembantingan yang dilakukan salah seorang anggota Satpol PP Kota Tangerang terhadap pedagang pria.

 

 

Aksi kekerasan terhadap para pedagang di Pasar Anyar itu pun mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Andri S Permana.

Andri mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang tidak memiliki perencanaan yang matang dalam melaksanakan revitalisasi pasar.

 

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Jaring PSK dan Pasangan Selingkuh saat Razia Kost dan Penginapan

 

Baca juga: Diduga Palsukan Surat Izin Berusaha, Satpol PP Kota Tangerang Amankan 2 Penjual Miras 

 

Pasalnya, bentrok tersebut terjadi dalam penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang yang hendak merevitalisasi Pasar Anyar Tangerang.

"Pemkot Tangerang tidak memiliki perencanaan yang matang saat melakukan revitalisasi Pasar Anyar ini, kemarahan yang disampaikan para pedagang ini karena mereka ingin ditertibkan, tapi tidak diberikan jalan keluar," ujar Andri S Permana kepada Tribuntangerang.com, Kamis (4/5/2023).

Andri menilai, Pemkot Tangerang perlu memiliki lokasi baru bagi para pedagang yang terdampak revitalisasi untuk berjualan.

"Pemkot Tangerang seharusnya punya perencanaan untuk merelokasi pedagang yang sudah ditertibkan itu ditempatkan dimana, itu harus dipikirkan, karena kalau tempat relokasinya ada di gedung yang sama, revitalisasi ini menjadi pertanyaan yang besar," kata dia.

Andri menambahkan, Pemkot Tangerang juga perlu memiliki tindakan yang tegas dalam melaksanakan kegiatan tersebut. 

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Andri S Permana.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Andri S Permana. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

Ia juga mengingatkan, agar Pemkot Tangerang tidak mengulangi kembali menyebut ataupun mengaku mendapat intruksi dari Presiden RI, Joko Widodo, dalam melaksanakan penertiban tersebut.

Sebab rencana revitalisasi Pasar Anyar Tangerang telah muncul sejak beberapa tahun lalu.

 

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kemendagri

 

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Menyisir Warung Jamu di Karawaci, Jatiuwung, hingga Periuk, Sita Miras

 

Sementara aksi penertiban Satpol PP tersebut dinilai hanya untuk mengusir pedagang yang berjualan sembarangan seperti di trotoar.

"Dalam pemberitaan yang beredar, pihak PD Pasar Kota Tangerang menyatakan bahwa penertiban pedagang di Pasar Anyar ini adalah intruksi Bapak Presiden Jokowi, kalau hanya untun mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, menjadikan Pak Jokowi sebagai kambing hitam," tuturnya.

"Karena ini adalah 2 hal yang berbeda, antara pengembalian fungsi jalan trotoar dan drainase dengan proses revitalisasi yang tidak tau eksekusinya kapan dilakukan oleh Pemkot Tangerang," tegas Andri S Permana. (m28)


Caption foto: DPRD Kota Tangerang Soroti Penertiban Pasar Anyar yang Timbulkan Aksi Anarkis Petugas Satpol PP 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved