Nasib Jelek Buruh Wanita, Bos Minta Dilayani Selayaknya Suami Istri di Hotel, Begini Kisahnya

AD (24) wanita muda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati di Cikarang menceritakan pengalaman tak mengenakan yang menimpanya.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Ilustrasi-- AD (24) wanita muda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati di Cikarang menceritakan pengalaman tak mengenakan yang menimpanya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - AD (24) wanita muda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati di Cikarang menceritakan pengalaman tak mengenakan yang menimpanya.

AD (24) berkali-kali diajak atasannya melakukan hubungan suami istri di hotel dengan iming-iming perpanjang kontrak.

AD mengaku menjadi korban pelecehan seksual karena atasannya mengajak berkencan berdua.

Baca juga: Kelakuan Bos Cabul di Cikarang, Ajak Karyawati Bercinta dengan Iming-iming Perpanjang Kontrak

 

 

Akan tetapi, AD menolak permintaan itu sehingga ia dimusuhi atasannya yang berposisi sebagai manager.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD.

Selain itu, AD mengaku whatsAppnya diblokir atasan.

Bos yang belum diketahui identitasnya itu pun mengancam tidak bakal melanjutkan kontrak AD karena enggan menuruti perintahnya.

"Lama-lama dia kesel, yaudah kamu abis kontrak aja, soalnya janji kamu palsu," ujar AD menirukan ucapan bosnya.

Kesaksian AD soal bos mesum yang mengajak staycation itu viral di media sosial.

Pengakuannya disorot, AD pun akhirnya berani melaporkan kasusnya ke Mapolres Metro Bekasi.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari media sosial, AD datang bersama pengacaranya.

Selama beberapa jam AD diperiksa terkait dugaan pelecehan oleh atasannya tersebut.

Wanita berambut panjang warna hitam itu sebelumnya sempat mengurai modus bosnya.

Diungkap AD, dirinya pernah disenggol secara sengaja saat berpapasan di PT.

"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," ujar AD dilansir dari Kompas TV.

Detail menceritakan sosok bosnya, AD mengaku ingin atasannya jera jika ia melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan kontrak," pungkas AD.

Enam bulan bekerja di salah satu PT di Cikarang, AD membagikan pengalamannya diajak staycation berduaan.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar AD.

Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.

Kepoin status

Tak hanya itu, AD menceritakan, jika bosnya juga sering mantau status media sosial.

"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya ‘lagi di mana, kenapa tidak ajak’," katanya.

Pada saat itu, AD berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya.

"Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua. Saya selalu alasan ‘iya entar’. saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain). Tapi dia maunya berdua," ucapnya.

Tanggapan Pejabat Bekasi

Atas viralnya pengakuan AD, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons.

Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.

Baca juga: Gara-gara Sopir Bus Ngopi, Bus Rombongan Majelis Taklim Jalan Sendiri Masuk Jurang di Tegal

 

Terancam denda

Viralnya kasus bos ajak staycation karyawati pun langsung disorot.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Indonesia (Kemenkum HAM) menyebutkan perusahaan yang mensyaratkan karyawati staycation dengan bos demi memperpanjang kontrak kerja terancam denda hingga Rp1 miliar.

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menjelaskan, kasus bos ajak staycation karyawati masuk pelanggaran hukum dan HAM terhadap pekerja perempuan.

Dhahana menambahkan, jika terbukti, perusahaan tersebut bakal kena sanksi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPSK).

"Pada pasal 12 dan 13 UU TPKS sangat jelas memberikan ancaman serius bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan berupa eksploitasi seksual," katanya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(TribunnewsBogor.com/Yudistiranne)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Karyawati di Cikarang Diajak Atasannya Tidur di Hotel, Diancam Putus Kontrak Kerja

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved