Nasib 2 Kepsek di Pandeglang yang Karaoke Sembari Berpelukan di Jam Belajar, Ternyata Pasutri

Kedua terlihat asyik bernyanyi sembari berjoget. Kedua juga tidak sungkan berpegangan tangan bahkan berpelukan

Editor: Joseph Wesly
(TribunBanten/istimewa/tangkapanlayarInstagram/Rieke Diah Pitaloka)
NASIB KEPSEK KARAOKE- Guru yang Karaoke di jam belajar minta maaf. Mereka adalah Abad Asrori Kepsek SDN 2 Pasirtenjo dan Dian Widiyanti Kepsek di SDN 2 Ciodeng. 

TRIBUNTANGERANG.COM, PANDEGLANG- Belakangan dunia pendidikan digemparkan dengan aksi ASN yang tengah karaoke di jam belajar.

Seorang ASN pria dan wanita terekam tengah asyik berkaoke.

Kedua terlihat asyik bernyanyi sembari berjoget. Kedua juga tidak sungkan berpegangan tangan bahkan berpelukan.

Selain karaoke di jam belajar, keduanya juga ternyata menggunakan Smart TV pemberian pemerintah.

Bantuan smart TV ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan 330 ribu unit smart board atau smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini disebut sebagai upaya memperluas akses pembelajaran digital, terutama di daerah terpencil.

Setelah video karaoke saat jam belajar viral di media sosial, dua kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang memberikan klarifikasi dan meminta mamaf.

Menurut keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang pada Senin, 29 September 2025, dua orang dalam video merupakan pasangan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai kepala sekolah.

Abad Asrori diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasirtenjo, sementara istrinya, Dian Widiyanti, merupakan Kepala Sekolah di SD Negeri 2 Ciodeng.

Rekaman aksi mereka sempat tersebar luas melalui media sosial dan mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Perempuan di Pandeglang Minta Maaf Usai Viral Karaoke Saat Jam Belajar

Dalam video klarifikasi yang diterima TribunBanten.com dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya rekaman yang menunjukkan aktivitas karaoke di sekolah.

“Kami, Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara dan kepala sekolah,” ujar keduanya dalam pernyataan resmi.

Mereka mengakui kegiatan karaoke tersebut terjadi pada 15 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, dengan durasi rekaman dua menit dua puluh enam detik.

Keduanya menyebut bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari pemeriksaan dan penerimaan barang berupa perangkat Smart Board interaktif dan perlengkapannya.

Dalam video klarifikasi, mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika profesi dan aturan disiplin pegawai.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved