3 Tempat Karaoke Diduga Sarang Prostitusi di Ciputat Diratakan dengan Tanah
Satu per satu barang dikeluarkan, mulai dari meja, kursi, sofa, hingga perabotan lainnya. Bahkan, botol minuman keras terlihat dibawa keluar
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
PEMBONGKARAN RUKO ILEGAL- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ciputat, yang dilakukan oleh Satpol PP pada Senin (23/6/2025). Penertiban dilakukan terhadap sejumlah tempat usaha ilegal, termasuk tiga karaoke dan dua warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Ciputat, yang dilakukan oleh Satpol PP pada Senin (23/6/2025).
Penertiban dilakukan terhadap sejumlah tempat usaha ilegal, termasuk tiga karaoke dan dua warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.
Berdasarkan pantauan, sebelum bangunan dirubuhkan, petugas terlebih dahulu meminta para pemilik untuk mengosongkan isi tempat tersebut.
Satu per satu barang dikeluarkan, mulai dari meja, kursi, sofa, hingga perabotan lainnya. Bahkan, botol minuman keras terlihat dibawa keluar dari salah satu bangunan, yaitu MS Karaoke.
Tak berselang lama, petugas meminta warga yang sebelumnya memblokir akses masuk untuk mundur demi memberi jalan masuk bagi dua unit ekskavator berwarna kuning.
“Ibu minggir, alat berat mau masuk. Adik-adik juga minggir, meja dan kursi mau diangkat,” seru anggota Satpol PP, Badawi, mengatur proses pembongkaran.
Proses pembongkaran dimulai dari warung kopi, dengan ekskavator menghantam bagian atap.
Setelah itu, giliran tiga karaoke ilegal, yaitu MS Karaoke, Karaoke Pelangi, dan Karaoke Sekar Harum (SH) yang dirubuhkan satu per satu.
Sementara itu, bangunan liar lain yang dijadikan tempat tinggal oleh sejumlah warga masih berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel, menunggu hasil dialog lanjutan.
Penertiban ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur legislatif, termasuk Anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangsel Steven Jansen, Kepala Dishub Ayep Jajat Sudrajat, Camat Ciputat Mamat, Lurah Ciputat Iwan Pristiasya, dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.
Nampak mereka terlibat langsung dalam dialog dengan perwakilan warga dari Paguyuban Roksi. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung, Bocah 4 Tahun di Ciputat Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polsek Ciputat 'Geruduk' Lahan Kosong yang Berpotensi Jadi Sarang Kriminal di Tangsel |
![]() |
---|
Curhatan Pilu Perempuan Korban Pembunuhan di Ciputat Timur ke Tetangga Sebelum Tewas Dibunuh Suami |
![]() |
---|
Tak Lagi Sangar, 2 Jukir Liar yang Maki Pengunjung di Situ Gintung karena Tidak Beri Uang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebelum Polisi Datang, Pelaku Mengaku ke Tetangga Sudah Bunuh Istri, Kini Diamankan dan Diinterogasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.