Jalanan di Lampung Rusak, KPK Buka Opsi Selidiki Dugaan Korupsi, Gubernur Arinal Bisa Saja Diperiksa

KPK siap membuka opsi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di balik rusaknya jalanan di Provinsi Lampung.

Editor: Ign Prayoga
Dok. Kominfo Pemkab Lampung Tengah/Tribun Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau jalan rusak parah di Rumbia Lampung Tengah, Mei 2023. 

Lalu, transfer dana dari pusat Ke Pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Sementara itu, Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun.

Khusus jalanan yang di bawah kewenangan Provinsi Lampung mencapai Rp886,8 miliar.

“Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” ujar Sri Mulyani.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved