Akhirnya Bos yang Ajak Karyawati Staycation Diperiksa Penyidik Polres Metro Bekasi
Bos sebuah pabrik di Cikarang diperiksa Polres Metro Bekasi perihal ajakan staycation bersama usai viral di medsos curhatan AD
TRIBUNTANGERANG.COM - Bos sebuah pabrik di Cikarang diperiksa Polres Metro Bekasi perihal ajakan staycation bersama.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.
"Terlapor datang ke Polres Metro Bekasi untuk didengar keterangannya terkait dengan klarifikasi kasus yang disebut dengan staycation," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Bos Pabrik Ngamuk Karyawati Tolak Ajakan Berhubungan Suami Istri di Hotel, WhatsApp Diblokir
Sebelumnya seorang karyawati berinisial AD (24) membeberkan ajakan staycation bersama.
Ajakan itu dilakukan bila ingin diperpanjang kontrak dan akibat penolakan AD dimusuhi atasannya.
Selain bos pabrik, kata Hotma, ada sejumlah saksi yang turut diperiksa.
Setelah adanya pemeriksaan saksi maka akan diambil keterangan dari ahli pidana dan bahasa.
"Setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor dan terlapor. Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," katanya.
Sementara untuk pemeriksaan ahli tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.
Diketahui sebelumnya, AD seorang karyawati tersebut mengaku telah berulang kali diajak jalan oleh bosnya menjelang habis kontrak.
Namun, sejauh ini AD belum pernah memenuhi ajakan dari bosnya itu.
"Karena saya mau abis kontrak tanggal 13 Mei ini, dia jadinya kayak nagih janji lagi 'ayo kamu mau perpanjang kan kapan nih jalan bareng'," kata AD.
"Dia selalu ngajak jalan bareng berdua, kadang nagih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu," katanya.
AD pun memberanikan diri untuk menolak ajakan dari atasannya itu, akan tetapi ia malah mendapat ancaman kontrak kerjanya tidak akan di perpanjang.
"Aku langsung ambil keputusan enggak mau, terus dia kaya yang langsung, 'ya sudah kamu habis kontrak saja enggak usah diperpanjang'," terangnya.
Baca juga: Kelakuan Bos Cabul di Cikarang, Ajak Karyawati Bercinta dengan Iming-iming Perpanjang Kontrak
Polres Metro Bekasi
Ajak Karyawati Staycation
Bos ajak Staycation
AKP Hotma Sitompul
Kasi Humas Polres Metro Bekasi
Bekasi
karyawati
staycation
Tribuntangerang.com
Wanita yang Ngaku Satu Kamar dengan Teddy Minahasa di Atas Kapal Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gempa Dangkal di Sumur Banten, Guncangannya Terasa Sampai Tangerang Selatan dan Jakarta |
![]() |
---|
RSU Tangsel Tangani Belasan Korban Luka Berat Korban Bus Rombongan Peziarah Masuk Jurang |
![]() |
---|
Vina Handayani Kenang Ayah Sebelum Tragedi Bus Masuk Jurang, Ayah Pergi dan Pulang Pakai Ambulans |
![]() |
---|
Profil Jon Sarman Saragih, Hakim Ketua yang Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.