17 Pengendara Terciduk Polisi pada Hari Pertama Penerapan Tilang Manual di Kota Tangerang
Tilang manual kembali diberlakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota mulai Senin (15/5/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
9. Kendaraan tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk
10. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
11. Kendaraan over load dan over dimension
12. Kendaraan tanpa RNKB atau NRKB Palsu
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan tilang manual oleh anggotanya agar tidak terjadi penyimpangan.
"Kami akan mengedepankan teguran tertulis atau lisan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dari para pengendara," kata Zain Dwi Nugroho.
Pelanggaran meningkat
Polri kembali memperbolehkan anggota polisi melakukan penilangan di tempat atau tilang manual.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho seperti dikutip Tribunnews.com pada Senin (15/5/2023).
Sandi mengatakan diberlakukannya kembali penilangan secara manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Peningkatan itu khususnya di titik-titik yang tidak terpasang kamera digital electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi, Senin (15/5/2023).
Untuk itu, Sandi menyebut pihaknya kembali melakukan penguatan dalam penegakan hukum dengan mengaktifkan kembali tilang manual.
"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," ucapnya.
Lebih lanjut, Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata bukan dengan melaksanakan razia.
Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan, Perayaan Idul Adha 1446 H di Kota Tangerang Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
5 Hari Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, 34 Preman di Kota Tangerang Disikat Polisi |
![]() |
---|
Sudah 3 Kali Menikah, Pelaku Pembakar Bocah di Tanjung Burung Tangerang Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Bakar Bocah Laki-laki 4 Tahun hingga Tewas di Kosambi, Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.