17 Pengendara Terciduk Polisi pada Hari Pertama Penerapan Tilang Manual di Kota Tangerang
Tilang manual kembali diberlakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota mulai Senin (15/5/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Polisi menyampaikan sosialisasi tilang manual di Kota Tangerang, Senin (15/5/2023).
"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Belum diketahui kapan resmi tilang manual diberlakukan kembali serempak di seluruh Indonesia.
Diketahui sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan, Perayaan Idul Adha 1446 H di Kota Tangerang Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
5 Hari Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, 34 Preman di Kota Tangerang Disikat Polisi |
![]() |
---|
Sudah 3 Kali Menikah, Pelaku Pembakar Bocah di Tanjung Burung Tangerang Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Dibekuk di Tasikmalaya, Pembunuh Bocah di Desa Tanjung Burung Tangerang Sembunyi di Rumah Istri Muda |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Bakar Bocah Laki-laki 4 Tahun hingga Tewas di Kosambi, Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.