LockBit Anggap BSI Tak Bisa Melindungi Data dan Uang Nasabah, Korban Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Kelompok hacker LockBit yang menyerang BSI mulai memajang data yang mereka curi, termasuk data nasabah BSI.
Penulis: Joanita Ary | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA – Bank Syariah Indonesia (BSI) terseok-seok menghadapi serangan kelompok hacker LockBit.
LockBit juga membuka penawaran pertukaran data dan uang dalam jumlah tertentu. Mereka mengancam akan menyebarkan data BSI jika tuntutannya tidak dipenuhi.
LockBit sempat mengancam akan menyebar data jika BSI tidak membayar tebusan hingga 16 Mei atau 72 jam sejak mengumumkan serangan cyber tersebut ke publik.
Ancaman tersebut rupanya sekadar gertakan. Kelompok hacker ini benar-benar menyebar data Bank Syariah Indonesia (BSI) di dark web.
Data curian tersebut tampaknya dipampang setelah kesepakatan dengan BSI tidak terpenuhi.
"Masa negosiasi telah berakhir, dan grup ransomware LockBit akhirnya mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia di dark web," ungkap akun pusat intelijen fusion @DarkTracer, Selasa (16/5/2023).
Dark Tracer adalah platform intelijen dan investigasi dark web yang aktif di Twitter.
Kicauan tersebut disertai screenshot data yang dipajang LockBit meliputi data operasional, transaksi, marketing hingga database lainnya.
LockBit juga memberikan sejumlah saran untuk nasabah BSI yang menjadi korban peretasan.
Isinya sebagai berikut:
1. Sangat Penting, hentikan penggunaan BSI. Orang-orang ini (BSI) tidak tahu bagaimana melindungi uang dan informasi pribadi Anda dari penjahat. Mereka bahkan tidak bisa mendapatkan situs mereka dalam seminggu. Hal terbaik yang bisa dilakukan penjahat kecil ini adalah membohongi wajah klien mereka, menghapus komentar di Twitter, dan membesarkan perut.
2. Mintalah keluarga dan teman Anda untuk berhenti menggunakan BSI. Hal ini menjadi poin yang tidak kalah penting karena peringatan kami tentang tidak bertanggung jawabnya bank ini tidak akan sampai ke semua nasabah BSI.
3. BSI harus memberikan kompensasi kepada Anda atas masalah yang Anda timbulkan. Jika Anda menemukan satu baris pun tentang diri Anda (Anda akan menemukannya) - pergi ke pengadilan, ajukan gugatan class action terhadap BSI. Mereka melanggar undang-undang privasi data dengan membocorkan informasi dan membuat Anda menunggu dan khawatir saat "pekerjaan teknis" sedang berlangsung, ketika mereka dapat membayar kami dan itu akan bekerja pada hari yang sama.
"Kami tidak mengungkapkan kerentanan dalam sistem BSI dan staf bank yang dikompromikan, jadi kami menyimpan sebagian kecil dari data yang paling menarik untuk diri kami sendiri untuk pasca-eksploitasi. Sampai jumpa lagi," kata Lockbit.
Sebelumnya diinformasikan layanan perbankan milik BSI mengalami gangguan sejak Senin pekan lalu, diduga karena serangan siber.
Terkait hal tersebut Direktur Utama BSI Hery Gunardi memberi penjelasan.
Menurutnya selama proses normalisasi layanan BSI, di hari Rabu 10 Mei 2023, dugaan serangan siber mulai menguak.
Pihaknya bahkan harus melakukan evaluasi demi memastikan keamanan sistem.
Atlet Silat UBSI Sukses Raih 3 Emas di UNC 1 2025 |
![]() |
---|
Kelas Malam Jadi Solusi Pendidikan bagi Pekerja Muda |
![]() |
---|
Lowongan Kerja di Bank Syariah Indonesia untuk Lulusan S1 dan S2, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya |
![]() |
---|
Sosok Nur Aniva, Mahasiswi Universitas BSI yang Bikin Heboh dengan Prestasi Panggung Kecantikan |
![]() |
---|
Perbasi Kota Tangsel, Basket Competition BSI Flash 2023 Dapat Lahirkan Atlet yang Kompeten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.