Johnny G Plate Ditahan

Nyusul 5 Tersangka Lainnya, Johnny G Plate Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba Korupsi BTS

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejagung, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate terjerat kasus korupsi tower BTS.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejagung, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate terjerat kasus korupsi tower BTS. 

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).

Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah mencatat adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun dari kasus korupsi penyediaan menara BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Kerugian keuangan negara itu berasal dari tiga hal yakni biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kerugian keuangan negara tersebut dihitung setelah dilakukan audit terkait dana dan dokumen, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama tim ahli.

Mobilnya Digeledah

Sebelum diumumkan sebagai tersangkan dan ditahan oleh penyidik Kejagung, mobil Johnny G Plate digeledah.

Adapun dua mobil yang digeledah itu Toyota Fortuner warna hitam dan Toyota Fortuner warna putih.

Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Iya betul (mobil Johnny Plate)," ujar Ketut pada Rabu (17/5/2023).

Pantauan Tribunnews.com, tim penyidik menggeledah mobil Johnny G Plate sekira pukul 11.45 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved