Pedagang Hewan Kurban Makin Menjamur di Tangsel, Pemkot Akan Cek Kesehatan: Urus Surat Menyuratnya
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan meminta pedagang hewan kurban tidak sepele administrasi.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan meminta pedagang hewan kurban tidak sepele administrasi.
Menurutnya, administrasi lalu lintas ternak sangat penting untuk mengetahui asal hewan ternak.
Kepala Pusat Kesehatan Hewan Kota Tangerang Selatan, Pipit Surya Yuniar menyampaikan, bila mengetahui asal hewan kurban bisa mengantisipasi penyakit menular pada hewan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gudang Oli Bekas di Kelapa Dua Tangerang Dilalap Si Jago Merah
"Kami sudah menyediakan aplikasi guna mengurus surat menyurat, apa saja administrasi yang disiapkan dari daerah asal, atau administrasi di daerah tujuan. Untuk sanksi pada lapak ilegal memang belum ada. Tapi sanksi sosial ada," ujarnya di Puskemas, Kelurahan Jombang, Tangsel, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, mereka akan memberikan stempel saat dilakukan pemeriksaan lapak. Jadi, hewan kurban yang sudah diperiksa akan ditandai.
Adapun virus yang santer menyerang hewan kurban yakni Virus PMK (penyakit mulut dan kuku).
Virus PMK pada sapi ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di mulut.
Kemudian lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi.
Pipit menyebut, PMK yang telah muncul di tahun lalu membuat banyak pedagang atau pemilik lapak sudah paham cara mengatasi penyakit tersebut.
Meski pedagang terbilang paham, namun Pipit meminta agar pedagang tak ragu melapor jika hewan di lapaknya sakit.
"Pasti kami akan bantu, agar pulih kembali dan dinyatakan sehat," katanya.
Lapak Pedagang Hewan Kurban Mulai Menjamur.
Berdasarkan pengamatan TribunTangerang.com, lapak-lapak pedagang hewan kurban kian menjamur di Tangerang Selatan.
Lapak pedagang kian menjamur sebulan sebelum Idul Adha.
Karena itu, Pemko Tangsel bergerak mengendalikan lalu lintas ternak untuk mengantisipasi virus penyakit mulut dan kuku.
"Sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk terkait adanya ternak yang terpapar PMK di Tangerang Selatan. Namun, kami selalu berusaha untuk mencegahnya," ujarnya.
"Kami sudah berusaha untuk mengendalikan lalu lintas ternak. Untuk ternak yang masuk, harus menyertakan surat kesehatan hewan tersebut dari daerah asal," katanya.
Baca juga: Pasca-Lebaran 2023, Pedagang Pasar Ngeluh Harga Telur Ayam di Kabupaten Tangerang Meroket
Pada H-14 setiba di Tangerang Selatan, ternak tersebut akan kembali diperiksa kesehatannya.
Ada 54 kader kelurahan yang akan mendata lapak-lapak di masing-masing wilayahnya.
Dan pada hari H, akan ada 54 dokter hewan yang mengawasi pemotongan hewan kurban.
"Kalau untuk saat ini kami tidak melakukan zonasi. Baik zona hijau, merah, atau kuning. Beda dengan tahun lalu dimana ada zonasi. Sekarang PMK sudah bisa dikendalikan. Terpenting saat hewan masuk, ada surat yang menyatakan hewan tersebut dalam keadaan sehat," ujarnya.
"Kami juga akan menempel pemberitahuan di lapak-lapak yang telah diperiksa, sehingga masyarakat bisa tahu dan yakin membeli di lapak tersebut," katanya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
BREAKING NEWS: Gudang Oli Bekas di Kelapa Dua Tangerang Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Pasca-Lebaran 2023, Pedagang Pasar Ngeluh Harga Telur Ayam di Kabupaten Tangerang Meroket |
![]() |
---|
Penjelasan Disperindag Tangerang Soal Meroketnya Harga Telur Ayam, Bawang dan Cabai |
![]() |
---|
Cerita Elah, Korban Perdagangan Manusia: Syarat Jadi Pekerja Migran di Timur Tengah Gampang Sekali |
![]() |
---|
Warga Tangsel Waspada, Satlantas Kembali Berlakukan Tilang Manual: Hari Ini 10 Pengendara Ditilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.