Kriminal

Dito Mahendra Pernah Datangi Rumahnya yang Dihuni Bersama Nindy Ayunda saat Malam Takbiran

Saat penggeledahan rumah milik Dito Mahendra-terduga pemilik senjata api ilegal-juga dilakukan penahanan terhadap 5 ART.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Pengusaha Dito Mahendra. Senjata api dan peluru kembali ditemukan di rumah Dito Mahendra saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terduga pemilik senjata api ilegal Dito Mahendra yang kini sedang buron pernah mendatangi rumahnya di Jakarta Selatan saat malam takbiran lalu.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Informasi itu diperoleh polisi saat menggeledah dua rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan dan memeriksa para asisten rumah tangganya.

Selain menggeledah rumah Dito Mahendra, polisi juga mengamankan lima pekerja rumah tangganya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap ART, Dito Mahendra diketahui tinggal bersama penyanyi Nindy Ayunda di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan ART, Dito Mahendra pernah datang ke rumah tersebut pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H lalu.

"Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (Lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata Djuhandhani.

Selain itu, Dito Mahendra datang kembali ke rumah itu pada 1 Mei dengan mengendarai mobil Innova putih, lalu meninggalkan kediamannya pada 2 Mei 2023.

Djuhandhani menuturkan, dalam penggeledahan tersebut turut disita ponsel para pekerja rumah tangga Dito Mahendra.

"Rencana tindak lanjut, menganalisa hape para saksi yang berada di rumah Jalan Taman Brawijaya III, No 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," kata dia.

Baca juga: 2 Rumah Dito Mahendra Digeledah Bareskrim Polri dan Barang Bukti Senjata Api Disita

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Alhamdulillah Usai Dengar Dito Mahendra Jadi Tersangka: Si Nyali Ciut

Sita senjata dan peluru

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dua rumah Dito Mahendra yang digeledah polisi yakni di  Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan rumah kedua yang digeledah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Kemarin (kami lakukan penggeledahan) mulai pukul 15.00 WIB," ujar Djuhandhani.

"Tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujarnya lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved