Tangerang Raya
5 Meja Pedagang Kaki Lima Diangkut Petugas saat Penertiban Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan
Lima lapak pedagang Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Lima lapak pedagang Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan.
Lapak-lapak tersebut diangkut ke kantor Kelurahan Ciputat, Selasa (23/5/2023).
Penertiban pedagang Pasar Ciputat itu dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Lurah Ciputat Iwan Pristiasya mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan penertiban kepada pedagang yang melanggar aturan jam dagang.
"Kami dari kelurahan bersama camat dan Satpol PP melakukan penertiban dengan cara persuasif," kata Iwan Pristiasya.
"Hari ini, kami turut mengangkut sekitar lima meja pedagang yang nakal, supaya ini menjadi perhatian bagi mereka ke depannya, agar tertib," ucapnya lagi.
Penertiban pedagang itu berlangsung dari pagi hingga tengah hari.
Iwan Pristiasya menerangkan, penertiban masih bisa dilakukan dengan cara persuasif. Namun, jika masih terus melanggar aturan, maka sanksi akan diterapkan.
Penertiban Pasar Ciputat dimulai sejak Senin (13/2/2023) lalu, khususnya di area Jalan H.Usman.
Dalam penertiban tersebut, pedagang dipindahkan ke lapak-lapak yang telah disediakan di gedung Pasar Ciputat.
Sedangkan pedagang kaki lima (PKL) diatur jam berjualannya dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
PKL dilarang berjualan di bahu Jalan H Usman.
Namun, para pedagang itu melanggar aturan, sehingga Pemkot Tangsel menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada PKL.
Sasarannya, bukan hanya yang melanggar jam berjualan di Jalan H Usman, melainkan juga di Jalan Aria Putra hingga daerah bekas polikarbonat.
Saat dikenakan sanksi tipiring, PKL dikenakan sanksi kurungan selama dua hari atau denda Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Baca juga: Pasar Modern Pamulang Dibenahi setelah Pasar Ciputat Selesai Dirapikan Pemkot Tangerang Selatan
Baca juga: Camat Ciputat Mamat Minta Waktu Penataan Pedagang Kaki Lima di Sekitar di Pasar Ciputat
Pasar Ciputat
Penertiban pedagang Pasar Ciputat
Pedagang Pasar Ciputat ditertibkan
Kota Tangerang Selatan
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.