Kriminal

Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda bakal diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus senjata api ilegal Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

"Iya ini kabar bahagia, pasti. Karena itu perempuan dzolim, mangkanya jangan suka dzolim sama orang," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Wanita yang akrab disapa Niki itu menduga, Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Mabes Polri karena dianggap mengetahui keberadaan Dito Mahendra yang saat ini masuk dalam daftar pencarianoOrang (DPO).

"Menurut gue Nindy sebetulnya tau keberadaannya Dito, tau dengan jelas dengan pasti dia tau. Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tau," ucapnya.

Janda tiga anak itu menduga, Nindy Ayunda tak bisa menutupi lagi keberadaan Dito Mahendra dalam pemeriksaan polisi.

"Karena penyidik lebih pintar daripada kita kan untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan, mangkanya itu (Dito Mahendra) diserahkan ke penyidik aja," ujarnya.

Nikita Mirzani mengatakan, Nindy Ayunda tidak sendiri menjalani pemeriksaan, melainkan bersama adiknya untuk mencari tahu keberadaan Dito Mahendra.

"Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," ujar Nikita Mirzani. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved