Kriminal

Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyanyi Nindy Ayunda bakal diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus senjata api ilegal Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda bakal diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus senjata api ilegal Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).

Nindy Ayunda ini diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.

Rencana pemeriksaan Nindy Ayunda ini dikemukakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Pemeriksaan Nindy Ayunda dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah milik Dito Mahendra dan menemukan ada pidana baru.

"Setelah geledah kemarin, kami mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ada potensi tersangka lain dalam kasus dugaan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Ada lima orang yang diperiksa saat penggeledahan dua rumah milik pengusaha tersebut di wilayah Jakarta Selatan.

"Pengembangan dari penggeledahan rumah DIto terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain," ujar Djuhandhani.

"Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," katanya.

Selain itu, penyidik melakukan pendalaman terkait menyembunyikan tersangka.

"Dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP," tutur dia.

"Dan sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Dito Mahendra Pernah Datangi Rumahnya yang Dihuni Bersama Nindy Ayunda saat Malam Takbiran

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Takut Terseret Kasus Dito Mahendra soal Pencucian Uang dan Senjata Api Ilegal

Bahagia

Sementara itu, artis Nikita Mirzani mengaku bahagia ketika mengetahui kabar bahwa Nindy Ayunda diduga terseret kasus senpi ilegal milik Dito Mahendra akan diperiksa polisi.

"Iya ini kabar bahagia, pasti. Karena itu perempuan dzolim, mangkanya jangan suka dzolim sama orang," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Wanita yang akrab disapa Niki itu menduga, Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Mabes Polri karena dianggap mengetahui keberadaan Dito Mahendra yang saat ini masuk dalam daftar pencarianoOrang (DPO).

"Menurut gue Nindy sebetulnya tau keberadaannya Dito, tau dengan jelas dengan pasti dia tau. Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tau," ucapnya.

Janda tiga anak itu menduga, Nindy Ayunda tak bisa menutupi lagi keberadaan Dito Mahendra dalam pemeriksaan polisi.

"Karena penyidik lebih pintar daripada kita kan untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan, mangkanya itu (Dito Mahendra) diserahkan ke penyidik aja," ujarnya.

Nikita Mirzani mengatakan, Nindy Ayunda tidak sendiri menjalani pemeriksaan, melainkan bersama adiknya untuk mencari tahu keberadaan Dito Mahendra.

"Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," ujar Nikita Mirzani. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved