Dedi Suryadi Bersyukur Biaya Operasi Kanker Kulit yang Dideritanya Ditanggung JKN

Dedi Suryadi sempat merasa takut saat diagnosa dokter menderita kanker kulit bahkan sempat bimbang namun lega biaya pengobatan ditanggung JKN

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Dedi Suryadi sempat merasa takut saat diagnosa dokter menderita kanker kulit bahkan sempat bimbang, was-was saat tim dokter menyatakan ia harus melakukan operasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dedi Suryadi sempat merasa takut saat diagnosa dokter menderita kanker kulit.

Bahkan, ia sempat bimbang, was-was saat tim dokter menyatakan ia harus melakukan operasi.

Namun, Dedi Suryadi berupaya tegar dan semangat untuk sembuh.

Baca juga: Abdul Rochman Andalkan JKN untuk Biaya Operasi Tumor Kolon Istrinya: Jadi Peserta JKN tak Rugi

Perjuangannya tiga tahun lalu melawan sakit kanker berhasil.

Dedi mengandalkan peran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama masa pengobatannya.

“Awalnya, ada muncul tahi lalat berukuran kecil di wajah saya, tepatnya di dekat pipi sebelah kanan. Saya pikir waktu itu hanya seperti tahi lalat biasa saja, tetapi kok lama kelamaan ukurannya semakin membesar. Karena khawatir saya coba memeriksakan diri ke dokter. Saat itu saya masih menjadi tanggungan perusahaan, jadi saya berobat di klinik perusahaan,” cerita Dedi saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, belum lama ini.

Sebelumnya Dedi sempat melakukan pemeriksaan ke dokter kecantikan dengan biaya pribadi.

Namun, obat-obatan yang diberikan tidak membuatnya lekas membaik.

Mengingat biaya pribadi yang sudah dikeluarkan cukup banyak, akhirnya ia berkonsultasi ke dokter menggunakan Kartu JKN.

Dedi melakukan pemeriksaan tahap awal di klinik tempat ia terdaftar.

Melihat kondisinya harus segera ditindaklanjuti, dokter merujuk Dedi ke dokter spesialis kulit untuk pemeriksaan lanjutan.

"Setelah menjalani beberapa tahapan observasi, saya langsung dijadwalkan tindakan operasi pengangkatannya. Alhamdulillah, semua prosesnya berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan. Untuk memperoleh rujukan pun juga tidak ada kesulitan, yang terpenting kita sudah melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Prosedurnya sangat mudah untuk dipahami. Ditambah lagi, semua biaya pengobatan saya tanpa biaya alias gratis,” ujar Dedi.

Dedi juga menceritakan jika sebelumnya ia bekerja dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

Namun, beberapa waktu lalu ia sudah berhenti bekerja sehingga kepesertaannya dialihkan menjadi peserta mandiri agar tetap aktif.

Meskipun kondisinya sedang tidak bekerja, Dedi tetap berupaya untuk rutin melakukan pembayaran iuran JKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved