Seleb

Nindy Ayunda Datangi Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan Kasus Senjata Apil Ilegal Dito Mahendra

Nindy Ayunda mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus senjata ilegal atas Dito Mahendra.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Dia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Kedatangan Nindy Ayunda itu untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus senjata api ilegal yang dimiliki kekasihnya, Dito Mahenda.

Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya.

Dia mengenakan baju putih tampak santai memasuki Gedung Bareskrim sambil memegang botol emasnya.

Ketika ditanya awak media tentang kabarnya, dia hanya menjawab singkat.

"Kondisi baik alhamdulillah, ya siap," kata Nindy Ayunda.

Wanita berusia 34 tahun itu enggan memberi banyak komenter tentang kesiapannya menjalani pemeriksaan polisi atas kasus Dito Mahendra.

"Nanti setelah pemeriksaan ya," ucapnya.

Dia juga enggan membocorkan keberadaan Dito Mahendra yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Kita hormati penyelidikan. Pokoknya nanti setelah pemeriksaan baru kita bicara, oke thank you ya," ujar Nindy Ayunda. 

Baca juga: Adik Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Soal Senjata Api Ilegal Atas Tersangka Dito Mahendra

Baca juga: Nindy Ayunda mendapat Ultimatum Bareskrim Polri jika Tidak Hadir dalam Pemeriksaan

Adik diperiksa

Sehari sebelumnya, adik penyanyi Nindy Ayunda berinisial AR diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri.

Pemeriksaan AR itu juga terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Dito Mahendra, Kamis (25/5/2023).

Karo Penmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan AR sebagai saksi atas kasus Dito Mahendra dilakukan mulai dari pukul 10.00 WIB.

"Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10 tadi pagi telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA (Nindy Ayunda-Red)," kata Ahmad Ramadhan, kemarin.

Namun, jenderal bintang satu itu belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap AR.

Ramadhan hanya menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda akan dilakukan pada Jumat (26/5/2023) besok.

"Kemudian besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 rencana akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," tutur Ramadhan.

Nindy Ayunda juga ikut terseret kasus yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra, sehingga harus menjalani pemeriksaan.

Dia dianggap mengetahui keberadaan Dito Mahendra yang menjadi terduga kepemilikan senjata api ilegal.

Senjata api ilegal itu ditemukan di rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, tersangka Dito Mahendra belum juga nongol di kantor polisi meskipun telah berkali-kali dipanggil polisi. Nindy Ayunda ini dianggap mengetahui keberadaan kekasihnya.

Bareskrim Polri pun melayangkan surat panggilan kepada Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut, Jumat (26/5/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Nindy Ayunda dipanggil terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tutur Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," ujar jenderal bintang satu tersebut.

Namun, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy Ayunda pada pekan ini.

 "Belum (ada konfirmasi)," ucap Djuhandhani.

Nindy Ayunda bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus senjata api ilegal Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023).

Penyanyi itu diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.

Rencana pemeriksaan Nindy Ayunda ini dikemukakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved