Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Namanya Suyono alias Yono, Motifnya Sakit Hati

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka kasus pembunuhan beserta mutilasi di Sukoharjo-Solo ditangkap.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka kasus pembunuhan beserta mutilasi di Sukoharjo-Solo ditangkap. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka kasus pembunuhan beserta mutilasi di Sukoharjo-Solo ditangkap.

Adapun korban bernama Rohmadi (50) dan pelakunya bernama Suyono alias Yono (50).

"(Tersangka) pekerjaannya buruh, tempat tinggalnya di Laweyan," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo dikutip dari YouTube Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Profil Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Dirlantas Polda Sumut Tutup Usia Selasa 30 Mei 2023

Ahmad mengatakan, Yono terlebih dahulu memukul korban memakai besi sebelum memotong tubuh Rohmadi menjadi beberapa bagian.

Adapun motif Yono membunuh dan memutilasi Rohmadi, yakni sakit hati kepada korban lantaran tidak dipinjami motor.

Selain itu, sambungnya, motif lain adalah ingin menguasai harta korban.

"Sehingga kita amankan barang bukti satu potongan besi, satu unit motor, satu bilah pisau, kaos, celana yang dipakai, dan helm yang dipakai," ujarnya.

Ahmad mengatakan, Yono melakukan pembunuhan seorang diri.

Ahmad mengungkapkan, pelaku diamankan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Akibat perbuatannya, Yono disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi. Seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo, penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).

Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan back up dari Ditreskrimum dan Dokkes Polda Jateng pun melakukan identifikasi berupa autopsi dan pemeriksaan sidik jari.

Baca juga: Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Bareskrim Polri, Buntut dari Sembunyikan Pacarnya di Rumah

Alhasil, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi identitas dari korban lewat pemeriksan sidik jari tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved