Hasto Sekjen DPP PDI Perjuangan Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Singgung Rezim SBY

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat. Hasto sesalkan pernyataan Denny Indrayana

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023). Hasto sesalkan pernyataan Denny Indrayana. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sesalkan sikap pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim dapat informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan putuskan pemilu legislatif gunakan proporsional tertutup.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan Bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Fakta-fakta ART Diperlakukan Bak Budak, Dipaksa Ngepel Lantai Tanpa Busana, Majikan Dikenal Agamais

Menurut Hasto, pernyataan Denny menimbulkan spekulasi politik seolah-olah pemerintah melakukan skenario tertentu.

"Jadi jangan di pengalaman Pak Denny di pemerintahan sebelumnya sepertinya kemudian terjadi di dalam pemerintahan saat ini," ujarnya.

Dia menyebut meski PDIP berkuasa, namun dalam dua kali Pemilu kenaikan suara yang diraihnya sangat realistis karena hasil kerja organik dari seluruh kader partai.

"Tidak ada melalui suatu rekayasa kekuasaan sehingga ada partai yang naik 300 persen," ucap Hasto.

Karenanya, Hasto meminta Denny agar bisa mempertanggungjawabkan siapa pemberi informasi tersebut.

"Beliau harus mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menyebabkan suatu spekulasi politik yang tidak perlu," ujarnya.

Dia meminta semua pihak agar menunggu keputusan MK nantinya terkait sistem Pemilu di Indonesia.

"PDIP selalu siap baik Pileg (pemilihan legislatif) dengan proporsional terbuka maupun tertutup meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis. Dan juga untuk mendorong kelembagaan politik kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK," katanya.

Sebelumnya, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan MK terkait sistem Pemilu legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved