Bareskrim Ungkap Pabrik Ekstasi di Tangerang, Lokasinya dalam Perumahan Lavon Swan City
Polisi menyita ribuan pil ekstasi di sebuah rumah mewah pada kompleks Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang.
TRIBUNTANGERANG.COM, PASAR KEMIS - Polisi menyita ribuan pil ekstasi di sebuah rumah mewah pada kompleks Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pil yang tergolong narkoba tersebut diduga diproduksi di rumah mewah di Lavon Swan City.
Pengungkapan kasus ini berumula ketika Bareskrim Polri menerima informasi pengiriman mesin cetak dari luar negeri.
Informasi tersebut didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pengiriman mesin tersebut ternyata disertai bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lain yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia.
Untuk mengantisipasi terjualnya barang haram yang dicetak. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Ditresnarkoba Jateng melakukan penyelidikan terkait dicurigainya sebuah lokasi dijadikan pabrik ekstasi.
Kemudian Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan jajarannya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Kamis, (1/6/2023) malam.
"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana, kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," kata Agus Andrianto di Lavon Swan City, Jumat (2/6/2023).
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan dua tersangka berinisial TH bin U (39) dan N bin I (27).
"Hasil interogasi, barang tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang. Saat itulah kita tindak lanjuti dan mendapati dua tersangka di lokasi wilayah Tangerang. Di mana pada hari yang sama, kami juga mendapatkan informasi bila barang itu juga dikirim ke Jawa Tengah," kata Agus.
Hasilnya dikatakan Bareskrim Polri berhasil amankan 9.517 butir ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.
"Lalu, ada juta bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Lisa Mariana Ternyata Sudah Prediksi Hasil Tes DNA Negatif, Anaknya Bukan Putri Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Keyakinan Lisa Mariana Soal RK Ayah Biologis Anaknya Tak Terbukti, Ridwan Kamil Beri Pesan Ini |
![]() |
---|
Menteri Imipas Agus Andrianto: Masyarakat Sukses Bantu Wujudkan Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Dukung Program Prabowo, Agus Andrianto Tawarkan Penggunaan Lahan Kemen Imipas ke Pemkot Tangerang |
![]() |
---|
Tuan Rumah Baksos Kementerian Imipas, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bagikan 7.000 Paket Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.