Seleb

Inge Anugrah Minta Ari Wibowo Buktikan Dugaan Perselingkuhan di Pengadilan

Ari Wibowo akan membawa bukti-bukti  perselingkuhan yang diduga dilakukan sang istri, Inge Anugrah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Istri Ari Wibowo, Inge Anugrah saat menghadiri sidang mediasi proses perceraiannya dengan Ari Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). Inge Anugrah melalui kuasa hukumnya minta Ari wibowo membuktikan dugaan perselingkuhan di pengadilan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktor Ari Wibowo akan membawa bukti-bukti  perselingkuhan yang diduga dilakukan sang istri, Inge Anugrah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Inge Anugrah diduga punya pria idaman lain (PIL) sejak tahun 2022 yang dilontarkan oleh putranya, buah pernikahannya dengan Ari Wibowo.

Ari Wibowo pun memasukkan masalah orang ketiga dalam rumah tangganya ini dalam pengajuan permohonan cerainya di pengadilan.

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya tidak masalah jikah  Ari Wibowo menuding kliennya berselingkuh atau memiliki pria idaman lain.

"Enggak apa-apa, silakan saja itu hak mereka," kata Petrus Bala Pattyona seusai sidang Ari Wibowo dan Inge Anugrah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Petrus Bala Pattyona minta Ari Wibowo untuk membuktikan tuduhannya kepada kliennya tersebut.

"Permasalahannya mereka bisa buktikan nggak? Buktinya apa? Kalau cuma chat mah biasa," ucapnya.

Tuduhan dugaan perselingkuhan akan semakin kuat jika Inge Anugrah membawa isu tersebut ke ranah pidana.

"Kalau dugaan perselingkuhan dibawa ke pidana, Bapak Ari sudah menjalani pemeriksaan dan Bu Inge sudah diperiksa, itu baru kuat."

"Tapi, kalau cuma gugatan, pendapat saya ini kurang kuat. Tapi silakan saja diajukan," ujarnya lagi.

Petrus menilai, Ari Wibowo terlambat memasukkan isu dugaan perselingkuhan atau orang ketiga dalam permohonan cerai.

Seharusnya, kata dia, tuduhan dugaan orang ketiga itu dimasukkan saat awal pengajuan perceraian terhadap Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau ada penambahan saya rasa tidak bisa, takutnya gugatan yang sekarang harus digugurkan dulu baru didaftarkan lagi," ujar Petrus Bala Pattyona. 

Baca juga: Ari Wibowo Akan Tambahkan Orang Ketiga dalam Tuntutan Perceraian terhadap Inge Anugrah

Baca juga: Inge Anugrah Kejar Kebahagiaan Diri Sendiri setelah Diceraikan Ari Wibowo

Alasan tambahan

Ari Wibowo akan menambahkan masalah orang ketiga dalam rumah tangga dalam permohonan cerainya terhadap Inge Anugrah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved