Kriminal

Sidang Penganiayaan David Ozora akan Digelar Besok, Khusus Konten Asusila Berlangsung Tertutup 

Saat menginjak ranah kesusilaan, maupun memasuki agenda keterangan saksi anak, maka persidangan tersebut akan dilalukan secara tertutup.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun
Sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora dengan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (6/6/2023) besok.  

Diketahui sebelumnya, berkas Mario Dandy dan Shane Lukas telah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (30/5/2023).

Berkas perkara tersebut diregister No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Pihak PN Jaksel  juga telah menunjuk Majelis Hakim untuk memimpin jalannya sidang kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas.

 

Baca juga: Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dipenjara di Rutan Kelas 1 Cipinang hingga 20 Hari

 

Baca juga: Mario Dandy Satriyo Bungkam Terkait Penahanan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK

 

Persidangan Mario dan Shane ini nantinya akan dipimpin oleh Alimin Ribut selaku Ketua Majelis, dan Tumpanuli Marbun serta Muhammad Ramdes, selaku Hakim Anggota.
 
"Majelis Hakim tersebut juga telah menetapkan hari sidang pertama yaitu Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto. (m41)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved