Breaking News

BREAKINGNEWS: Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 4 Pengedar Ganja, Diduga Komisioner KPI Terlibat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Empat orang Diamankan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat pelaku yang diamankan tersebut ialah ER (17), HDM, (24), TMR (20), dan MA (25).

"Berdasarksn hasil penyelidikan ada empat pelaku yang diamankan, yaitu ER, HDM, TMR dan MA yang ditangkap di berbagai lokasi berbeda," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Profil Putri Ariani, Penyanyi Disabilitas asal Yogyakarta Dapat Golden Buzzer Americas Got Talent

Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, diduga terdapat keterlibatan oleh anggota dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kendati demikian, belum diketahui siapa dan sebagai apa peran dari anggota KPI yang terlibat tersebut.

Guna menelusuri kebenaran dari adanya keterlibatan anggota KPI tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan berkoordinasi lebih lanjut.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI utk memastikannya," kata dia.

"Silahkan dapat hubungi pihak humas (hubungan masyarakat) ataupun komisioner KPI untuk (mendapat) konfirmasi lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Profil Putri Ariani, Penyanyi Disabilitas asal Yogyakarta Dapat Golden Buzzer Americas Got Talent

Sementara itu, Humas KPI Ira Naulita mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Kendati demikian, ia akan meninjau lebih lanjut adanya dugaan pihak KPI dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Belum tau, saya belum dapat kabar itu. Akan saya konfirmasi ke pimpinan," kata Ira Naulita saat dikonfirmasi Wartakotalive.com.

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti termasuk narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved