Seleb

Virgoun Datang ke Sidang Gugatan Cerai Inara Rusli Dikawal Petugas

Virgoun menghadiri sidang gugatan cerai Inara Rusli dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dia didampingi kuasa hukumnya.

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Musisi Virgoun saat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk menjalani sidang gugatan cerai Inara Rusli, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Inara Rusli terhadap musisi, Virgoun, mulai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat,  hari ini, Rabu (7/6/2023).

Virgoun pun menghadiri sidang gugatan cerai dengan agenda mediasi tersebut.

Musisi itu didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan dikawal ketat petugas berseragam cokelat bertuliskan Binmas (Bimbingan Masyarakat).

Mulai turun dari mobilnya, Virgoun langsung dihampiri dua pria berseragam cokelat bertuliskan Babinkantibmas Polri.

Lalu, petugas mengantarkan Virgoun hingga masuk ke ruang sidang.  

Saat berjalan menuju ruang sidang, Virgoun diam seribu bahasa. Dia terus menunduk dan sesekali berpegangan dengan pengacaranya, Sandy Arifin.

Sandy Arifin membantah bahwa petugas Polri dan Babinkantibmas mengawal Virgoun untuk bertemu dengan Inara Rusli.

"Bukan, bukan pengawalan," kata Sandy Arifin.

"Namanya juga polisi, ada sebuah keramaian, ya mereka menghampiri," ujarnya lagi.

Namun di area parkir, tampak mobil polisi bertuliskan Polsek Kembangan.

Sebelumnya diberitakan, musisi Virgoun dan Inara Rusli akan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).

Agenda sidang perceraian, Virgoun dan Inara Rusli akan mediasi atau perdamaian  yang difasilitasi majelis hakim untuk menyelesaikan masalah rumah tangganya.

Pengacara Arjana Bagaskara yang menjadi  kuasa hukum Inara Rusli mengatakan, kliennya siap bertemu Virgoun di sidang gugatan cerai dan menjalani mediasi.

"Ibu Inara klien kami akan hadir dan menjalani mediasi," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023) malam.

Arjana menambahkan, ketidakhadiran Inara pada sidang perdana memang belum dibutuhkan karena hanya pemeriksaan berkas saja.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved