Luhut Binsar vs Haris Azhar
Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Perwira Kopassus, Siap Dihukum Jika Salah
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan hadir pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Penulis: Joanita Ary | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Luhut hadir sebagai saksi pada sidang kasus pencemaran nama baiknya. Terdakwa pada kasus ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam sidang, Luhut yang duduk sebagai saksi mengaku siap memberikan sejumlah keterangan dan tidak akan mengingkari apa yang ia lakukan tersebut.
Pada sidang tersebut Luhut mengaku siap dihukum jika terbukti bersalah dalam tudingan Haris dan Fatia.
Luhut menegaskan, sebagai perwira TNI dan perwira Kopassus, dia tidak pernah mengingkari apa yang sudah dilakukannya.
"Saya akan berikan kesaksian yang benar. Sebagai seorang perwira TNI, perwira Kopassus, saya tidak akan pernah mengingkari apa yang saya lakukan," ujar Luhut.
"Saya siap dikonfrontir. Saya siap dihukum kalau saya memang salah," lanjutnya.
Di sisi lain, terjadi kericuhan pada sidang tersebut. Beredar kabar tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilarang masuk ke ruang sidang.
Sejumlah jurnalis juga dilarang masuk ke dalam ruang sidang.
Beberapa kuasa hukum dan pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tampak marah kepada petugas karena mereka dilarang masuk.
Tampak ada pembatasan di depan pintu ruang sidang siapa saja yang diperbolehkan masuk menyaksikan jalannya sidang.
Haris Azhar tampak sempat keluar dari ruang sidang menjemput beberapa tim kuasa hukum.
Namun sebagian besar tim kuasa hukum tertahan di depan pintu ruang sidang.
"Haris Azhar keluar saja, kita tidak boleh masuk ke ruang sidang," teriak pria yang mengenakan toga dan mengaku anggota kuasa hukum.
"Mana ketua pengadilan, kenapa gak dengar sih. Kenapa kami dibatasi," teriaknya.
Sejumlah petugas keamanan berjaga di pintu masuk.
Proses negosiasi untuk tim kuasa hukum dan wartawan agar masuk ke ruang sidang terus berlanjut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.