Penjelasan Hakim Bebaskan Harapan Munthe yang Penggal Kepala Istri dan Rebus Badan Sang Istri
Harapan Munthe, penggal kepala istrinya lalu badan istrinya direbus dibebaskan hakim. Hakim membebaskan Harapan Munthe usai menjalani sidang putusan
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menegaskan, bahwa pelaku ini dengan tenang menjawab semua pertanyaan penyidik.
Sehingga, polisi meyakini bahwa pelaku Harapan Munthe dalam keadaan normal.
"Untuk motifnya dalam waktu dekat akan kami sampaikan. Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Muhaimin.
Ia menegaskan, secara mental dan kejiwaan pelaku ini normal seperti orang lainnya.
Jadi, kemungkinan besar pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara.
Setelah aksi pembunuhan keji ini terjadi, polisi turut mengamankan pelaku dan mengevakuasi jenazah korban.
Satu persatu bagian tubuh korban dikumpulkan, dan kemudian dibawa polisi.
Guna kepentingan penyelidikan, jenazah korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui pasti bagaimana pelaku ini memutilasi jenaza istrinya sendiri.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Harapan Munthe, Pria yang Penggal dan Rebus Tubuh Istrinya Dibebaskan Hakim
Harapan Munthe
Hakim Bebaskan Harapan Munthe
Humas PN Tarutung
Pengadilan Negeri Tarutung
PN Tarutung
Humbahas
AKBP Achmad Muhaimin
Tribuntangerang.com
Luhut Binsar Ngaku Sering Bantu Haris Azhar, Sering Ketemu di Rumah dan Kantor, Sedih Lihat YouTube |
![]() |
---|
Hercules Minta Maaf Terkait Ucapannya Ajak Duel dan Cuma 5 Menit Bisa Buat Kombes Hengki Selesai |
![]() |
---|
Bu Guru Bercinta sama Pak Kades saat Suami Dinas Malam, Digerebek saat Terkulai di Ranjang |
![]() |
---|
Tangis Tifani Anak dari Wanita Tewas Dalam Mobil, Cemas Sang Ibu tak Angkat Ponsel |
![]() |
---|
Profil Brigjen Riko Sunarko, Mantan Kapolrestabes Medan Kini Duduki Posisi Startegis di Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.