Pasutri Jadikan Rumah Ketua RT Jadi Penampungan Orang, Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang
Polda Metro Jaya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menangkap perekrut dan penyalur.
TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menangkap perekrut dan penyalur.
Adapun perekrut dan penyalur yang ditangkap merupakan pasangan suami-istri (pasutri), Kamis (8/6/2023).
Subandi, Ketua RT011/03 Jalan Haji Kotong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tak menyangka salah satu rumah di lingkungannya itu digerebek polisi karena diduga jadi lokasi penampungan pekerja migran ilegal (PMI).
Baca juga: Janda Muda 24 Tahun Buang Bayi di Desa Kebondalem, Kini Dijebloskan ke Penjara
Perihal rumah itu dijadikan penampungan pekerja ilegal, Subandi pun membantah hal tersebut.
Dan, bilang justru ia mengetahui setelah polisi melakukan penggerebekan.
"Enggak ada itu enggak ada. Setahu saya enggak ada disitu, baru kali ini saya dengar. Kalau tahu dari dulu, saya gerebek," kata Subandi ketika ditemui di lokasi, Jumat (9/6/2023).
Subandi mengaku sempat diberikan penjelasan oleh salah satu penghuni rumah tersebut yang bernama Emiyati (65) bahwa yang membawa para pekerja itu merupakan adiknya.
Emiyati mengatakan kepada Subandi, bahwa para pekerja tersebut dibawa oleh pelaku sekitar hari Selasa (6/6/2023) malam, sehari sebelum polisi melakukan penggerebekan.
Kata dia polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kan baru ini kejadiannya baru semalam itu Pak RT, adik saya bawa TKW kesini, enggak tahu bilang begitu yang punya rumah ke saya," ujar Subandi.
Dikatakan Subandi, Emiyati tinggal di rumah tersebut bersama ibunya yang sudah berusia sepuh serta terdapat satu anggota keluarga lain yakni laki-laki.
Subandi bilang Emiyati tahu adiknya membawa para tenaga kerja wanita (TKW) di rumahnya.
Namun, ia tidak mengetahui lokasi para TKW itu akan dipekerjakan.
"Kata ibu Emiyati 'di situ ada orang tua saya, Pak RT, terus adik saya bawa TKW untuk diberangkatkan. Tapi saya enggak tahu (bakal diberangkatkan kemana), itu adik saya," katanya.
Tidak Ada Melapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Polda-Metro-Jaya-Tangkap-Tersangka-TPPO.jpg)