Kronologi Balita 3 Tahun Terpapar Narkoba di Samarinda, Korban Dirawat di RS dan Belum Mau Makan
Balita berusia tiga tahun terpapar narkoba. Peristiwa ini terjadi di di Samarinda, Kalimantan Timur.
TRIBUNTANGERANG.COM, SAMARINDA - Balita berusia tiga tahun, terpapar narkoba hingga menjadi hiperaktif dan sulit tidur.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, dan menimpa bocah berinisial tiga tahun berinisial N.
Balita tersebut terpapar narkoba setelah mengonsumsi minuman dari tetangganya, TR (50).
Air minum tersebut ternyata tercampur narkoba jenis sabu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengungkapkan TR telah ditangkap pada Sabtu (10/6/2023).
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni. Dia diduga memberikan air bercampur sabu," ungkap Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.
TR dibidik dengan Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta balita di Samarinda diberi air campuran sabu:
1. Kronologi Kejadian
N yang tinggal di wilayah Kecamatan Samarinda Utara, diajak ibunya ke rumah TR pada Selasa (6/6/2023) sore.
Dua wanita itu hendak bercengkerama.
Pada satu titik, N merasa haus meminta minum kepada ibunya.
Ibunda N kemudian minta air ke TR.
Menurut ibu korban, TR memberikan botol minuman yang airnya tinggal setengah.
"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun, kepada TribunKaltim.co, Kamis (8/6/2023).
Pada Selasa petang, ibu dan anak itu pulang. Sejak itu, N berperilaku aneh. Hingga tengah malam, N tak tidur dan terlihat sangat aktif.
"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," urai Rina.
Melihat anaknya yang sedemikian rupa, ibunda N menaruh curiga.
Terlebih, di lingkungan tempat tinggalnya ada isu yang mengatakan TR merupakan pengguna narkoba.
Ibu korban memutuskan mengunggah kondisi anaknya di media sosial dan bertanya pada warganet.
TRC-PPA yang melihat unggahan itu, langsung mendatangi ibu korban untuk mengonfirmasi.
Mengetahui N yang tidak tidur hingga dua malam dan tetap aktif meski tak mau makan dan minum, membuat tim TRC-PPA curiga.
Ibu korban kemudian diarahkan untuk melakukan tes urine terhadap anaknya di RSJD Atma Husada Mahakam.
Hasilnya menunjukkan N positif narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan hasil itu, ibu korban bersama TRC-PPA mendatangi Polresta Samarinda, Kamis, untuk melapor.
2. Tiga orang diamankan
Selain TR yang ditangkap pada Sabtu (10/6/2023), dua tetangga N juga telah diamankan lebih dulu.
Dua tetangga yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan pada Jumat (9/6/2023) malam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, melalui Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan kedua orang itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Tapi, masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," ungkap Rengga, Senin, Minggu (11/6/2023).
Sementata, TR telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," ungkap Kombes Ary Fadli.
3. Kondisi Terbaru N
Dilansir Kompas.com, kuasa hukum TRC-PPA Kaltim, Dyah Lestari, mengungkapkan kondisi N sesaat setelah mengonsumsi air campuran sabu yang diberikan tetangganya.
Selama dua hari tidak tidur, N diketahui sangat hiperaktif, terus berbicara, hingga banyak berkeringat.
Tidak hanya itu, N juga mengambili barang-barangnya seolah ia sedang bebersih.
"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih," ungkap Dyah, Minggu.
Saat ini, N diketahui tengah dirawat di rumah sakit.
Namun, ia masih tak mau makan dan minum meski hanya sedikit.
4. Beda pengakuan ibu korban dan pelaku
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengungkapkan ada perbedaan antara pengakuan ibu korban dan pelaku.
Ibu korban mengaku anaknya diberi minum oleh pelaku.
Sementara, pelaku mengaku ibu korban sendiri yang mengambil air minum dan memberikan kepada anaknya.
"Itu pengakuan pemilik bong, sedangkan kalau pengakuan ibunya 'kan si tetangga itu yang kasih (air). Jadi masih simpang siur," tutur Ricky, Minggu.
Karena itu, Ricky melanjutkan, pihaknya masih mendalami kebenaran N meminum air campuran sabu.
Saat ini, kasus N telah diambil alih unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.
"Diambil alih unit PPA (Satreskrim Polresta Samarinda) karena terkait perlindungan anak," tandasnya.
5. Ibu korban sempat tanya pelaku
Saat mengetahui N bersikap tak biasa, ibu korban mendatangi pelaku untuk menanyakan soal air minuman yang diberikan kepada anaknya.
"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" kata Dyah Lestari menirukan ucapan ibu korban.
Menurut pengakuan pelaku, ia membeli air mineral itu dari sebuah warung.
Tetapi, saat ibu korban mengonfirmasi ke pemilik warung, air tersebut ternyata tidak dijual di tempat itu.
"Di warung tersebut menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," kata Dyah.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Rita Lavenia, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kronologi Sopir Travel Meninggal saat Bawa 7 Penumpang Menuju Balikpapan, Sempat Tepikan Mobil |
![]() |
---|
Denpom Buka Suara Soal Dugaan Pembunuhan Wartawati oleh Anggota TNI AL Lanal Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Buka-bukaan Soal Peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi dalam Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Setelah Ditangkap Polisi, Persiba Balikpapan Sebut Catur Adi Bukan Direktur Resmi Tim Beruang Madu |
![]() |
---|
Pensiun Dini sebagai Anggota Polri, Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Ditangkap Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.