Bareskrim Polri Buka-bukaan Soal Peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi dalam Kasus Narkoba

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, keterlibatan Catur Adi dalam peredaran narkoba ini telah lama diketahui

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Nurmahadi
KASUS NARKOBA - Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, saat diwawancarai, Minggu (22/12/2024). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi adalah bandar narkoba jenis sabu yang mengendalikan peredaran barang haram itu di Kalimantan Timur. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi adalah bandar narkoba jenis sabu yang mengendalikan peredaran barang haram itu di Kalimantan Timur.

Menurut Mukti, keterlibatan Catur Adi dalam peredaran narkoba ini telah lama diketahui pihak kepolisian.

"Peran C sebagai bandar narkotika di wilayah Kalimantan Timur, sudah terdeteksi sejak lama,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Terungkapnya kasus ini setelah Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia pada 27 Februari 2025, yang dilatarbelakangi informasi mengenai peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

"Didapatkan peredaran narkoba di sana yang semula informasi ada tiga kilo namun hanya tinggal 69 gram yang diamankan itu dari sembilan tersangka," kata dia.

Catur Adi, dalam menjalankan bisnis gelapnya itu, dibantu sejumlah napi di Lapas IIA Balikpapan. 

"Seluruh tersangka yang terlibat adalah narapidana,” imbuh jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Setelah Ditangkap Polisi, Persiba Balikpapan Sebut Catur Adi Bukan Direktur Resmi Tim Beruang Madu

Peran E, salah satu tersangka, adalah sebagai pengendali dan bendahara, mengatur aliran uang hasil penjualan narkoba di lapas. 

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya—S, J, S, A, B, B, dan F—berperan sebagai penjual yang mengedarkan sabu di dalam lapas. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus Catur Adi, Direktur Persiba Balikpapan.

Penangkapan Catur Adi ini dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Senin (10/3/2025).

"Iya, benar (ditangkap). Nanti kami sampaikan lebih lengkapnya," ucap Mukti saat dikonfirmasi.

Selain diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Catur Adi juga diduga berperan dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, turut membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

"Ini wewenang Mabes (Polri)," ujar Yuliyanto pada Minggu (9/3/2025). (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved