Pria Sepuh di Tangerang Diduga Rudapaksa Bocah Perempuan, Kini Dijebloskan ke Penjara

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria sepuh berinisial AR (65) karena diduga rudapaksa bocah wanita

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
India TV News
Ilustrasi rudapaksa terhadap anak perempuan-- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria sepuh berinisial AR (65). Pria sepuh itu diduga melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. 

"Awalnya saya sempat ke dokter yang enggak jauh dari rumah, terus disarankan untuk lapor ke polisi, soalnya sudah ada luka di kelaminnya. Saya enggak dikasih tahu apakah visumnya sudah atau belum, karena langsung diserahkan ke Polres," ujarnya.

Baca juga: Rihana dan Rihani Jadi DPO Kasus Penggelapan Mobil Rental dan Preorder Iphone

Mendapati hal tersebut, N bersama pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan berdasarkan bukti laporan polisi nomor LP/B/460/IV/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tanggal 24 April 2023 pukul 15.23 WIB.

Kemudian, tidak lama berselang setelah laporan ke Polres Metro Tangerang kota, pihaknya didatangi pelaku bersama keluarganya.

Kedatangan mereka dengan membawa uang dalam jumlah yang banyak.

"Laporan saya itu katanya sudah ditangani unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, supaya dapat ditindak lanjuti kasus tersebut," katanya.

"Si pelaku pun mengakui perbuatannya dan minta maaf sambil bawa uang. Nominal uangnya enggak tahu berapa, cuma kasih uang pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu segepok gitu," ujarnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seorang Kakek di Tangerang Tega Cabuli Bocah Umur 4 Tahun Tetangganya Sendiri

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved