Kriminal

Si Kembar Rihana Rihani Dicekal Polda Metro Jaya dan Imigrasi Kabur ke Luar Negeri

Si kembar Rihana Rihani-terduga pelaku penipuan iPhone dan rental mobil dicekal Polda Metro dan imigrasi kabur ke luar negeri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Kolase TribunJakarta
Kembar Rihana Rihani dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya dan Imigrasi. Keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polda Metro Jaya. 

"Kerugian yang dialami korban bervariasi, di antaranya ada yang mencapai Rp 1 miliar," katanya lagi.

Modus terlapor diduga menjual iPhone kepada korban yang merupakan reseler iPhone tersebut.

Setelah korban-korban membayar pembelian iPhone disepakati, namun terlapor diduga ingkar janji dan tak menyerahkan barangnya dalam waktu yang sudah disepakati.

"Kemudian, ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut, korban meminta uangnya kembali namun tidak diserahkan pengembalian uangnya," kata Galih.

Galih menerangkan, diduga terlapor menawarkan iPhone kepada korban dengan menawarkan harga lebih murah daripada normal di pasaran. 

Si kembar menggunakan sistem preorder, pembeli harus membayar penuh harga barang yang akan dijualnya kembali.

Lalu, dia  berjanji akan mengirim barang ke alamat pembeli yang rata-rata reseller dari barang tersebut. 

 Saat ini, enam laporan polisi terkait dugaan penipuan oleh si kembar iPhone di Polres Tangerang Selatan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Mengingat ada korban-korban lain, yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel, selanjutnya kasus tersebut  terpusat di PMJ (Polda Metro Jaya-Red). Sudah dilimpahkan ke PMJ. Per hari ini sudah dilimpahkan," ucap Galih.

Menurut dia, jika ada korban lain yang belum membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya untuk diterima dan ditangani.

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved