Kriminal
Polisi Beri Pendampingan Balita Korban Pencabulan Pria Lansia di Larangan Utara Kota Tangerang
AR telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang balita berusia 4 tahun.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AR (65) yang diduga merupakan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AR diringkus di kediamannya di kawasan Larangan, Kota Tangerang.
"Sudah (ditangkap), di rumahnya (di Kecamatan) Larangan," ujar Kompol Rio Mikael Tobing, Selasa (13/6/2023) lalu.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk setelah 3 Korban Melapor ke Polres Tangerang Selatan
Usai berhasil diamankan, pria lansia tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
"Sedang diproses (pemeriksaannya), untuk (keterangan) lengkapnya ke bapak Kapolres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Penangkapan terhadap AR tersebut dilakukan lantaran diduga mencabuli seorang bocah berusia 4 tahun di Jalan Inpres, Larangan, Kota Tangerang.
Ibu dari korban, N mengatakan, modus yang dilakukan pelaku tersebut diduga dengan mengajak korban makan di rumahnya.
Pasalnya, anaknya itu merasakan sakit di alat kelaminnya setelah diajak makan oleh AR.
"Awalnya itu anak saya diajak makan, terus sama pelaku yang diperkirakan umurnya 65 tahun dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah kita," kata N.
"Saat di dalam rumahnya dikasih makan, terus pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit," sambungnya.
Menurut N, pelaku diduga telah sering melakukan tindak senonoh terhadap anaknya. Sebab, anaknya itu kerap pulang dari rumah AR selalu merasakan sakit alat kelaminnya.
"Kemungkinan sudah sering. Tapi memang kalau sesudah main dari rumah AR, anak saya ngadunya cuma dipegang doang alat kelaminnya, hingga dia merasakan sakit," ungkapnya.
Menurut N, saat mendapat informasi terkait alat kelamin anaknya sakit, dirinya langsung membawa korban ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.
"Awalnya saya sempat ke dokter yang enggak jauh dari rumah. Terus disarankan untuk lapor ke Polisi, soalnya sudah ada luka di kelaminnya. Saya enggak dikasih tahu apakah visumnya sudah atau belum, karena langsung diserahkan ke Polres," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.