Andi Arief Diperiksa KPK, Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Penajam Paser Utara ke Demokrat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

Editor: Jefri Susetio
Tribuntangerang.com/Rangga Baskoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).

Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021.

Besar dugaan aliran dana penyertaan modal itu mengalir ke acara Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani, Punya Puluhan Tanah dan Ragam Kendaraan Mewah

Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dkk.

"Hari ini pemeriksaan atas nama Andi Arif, swasta/Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat dan Ariyanto, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (19/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Andi Arief tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.26 WIB.

Andi mengeklaim tidak ada aliran duit korupsi yang dilakukan Abdul Gafur ke kegiatan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," ujar Andi.

Konstruksi kasus

Diketahui, KPK sebelumnya menduga aliran uang dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perumda tahun 2019-2021 mengalir ke acara Musda Partai Demokrat Kaltim. Jumlahnya tak sedikit, ada miliaran rupiah.

Diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata korupsi tersebut dilakukan oleh tiga perumda.

Caranya, yaitu pencairan dana penambahan penyertaan modal dengan melawan hukum.

Kemudian uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengalir ke Musda Partai Demokrat.

"Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Aliran ke Musda tersebut diduga berasal dari uang korupsi yang diterima oleh Abdul Gafur Mas’ud selaku Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved