BPJS Tigaraksa Optimalkan Digitalisasi Layanan Guna Wujudkan Pelayanan JKN Cepat, Mudah, dan Setara
BPJS cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengoptimalkan inovasi dan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan JKN
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - BPJS cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengoptimalkan inovasi dan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara cepat, mudah dan setara.
Hal ini disampaikan oleh Herman Indratmo, selaku kepala BPJS cabang Tigaraksa.
Herman mengatakan, sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta program JKN, pihaknya membuat inovasi Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
"Saat ini Pandawa telah terintegrasi hanya dengan satu nomor yaitu 0811 8 165 165. Artinya, proses pelayanan peserta dapat dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," katanya baru-baru ini.
"Melalui Pandawa, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pengurusan administrasi," imbuhnya.
Herman menambahkan, layanan yang diberikan melalui Pandawa antara lain pendaftaran baru bagi PNS, TNI, Polri dan mandiri.
Layanan lain adalah penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, perubahan jenis kepesertaan dari PBI atau PPU non aktif menjadi peserta PBPU atau mandiri, dan perubahan atau perbaikan data peserta.
Menurutnya, inovasi dilakukan dengan sesuai dengan wajah baru pelayanan kesehatan yakni “Mudah, Cepat, Setara”.
Kata Herman, mudah berarti terciptanya simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan seperti penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan, akses layanan tanpa fotokopi berkas dan pemanfaatan QR barcode.
Kemudian, cepat memiliki arti memperpendek waktu tunggu dengan pemanfaatan sistem antrean online dan optimalisasi kanal pengaduan peserta di Fasilitas Kesehatan (Faskes).
Lalu, setara artinya memberikan akses pelayanan setara, tanpa iur biaya dan peningkatan layanan petugas.
“BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan melalui optimalisasi inovasi dan sistem digitalisasi layanan," ujar Herman.
"Pertama, antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, dalam memberikan kepastian layanan serta mengurai antrean di faskes," ungkapnya.
"Kedua, display informasi jadwal operasi. Ketiga, simplifikasi rujukan bagi pasien hemofilia dan thalassemia," katanya.
Herman juga menerangkan terkait perpanjangan rujukan rutin dilakukan melalui aplikasi V-Claim, sehingga peserta tidak perlu kembali ke FKTP selama 90 hari ke depan untuk memperpanjang rujukan.
Peserta JKN Capai 98,45 Persen, Bukti Nyata Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Membuka Lowongan Kerja Kreator Konten di Bidang Komunikasi Organisasi |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 70 Ribu Bikin Kaget Dina, Benarkah Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Warga Kaget Bayar Iuran BPJS Kesehatan Rp 70 Ribu, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Per 1 Juli 2025? |
![]() |
---|
Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan? Ini Syarat dan Cara Mengaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.