BPJS Tigaraksa Optimalkan Digitalisasi Layanan Guna Wujudkan Pelayanan JKN Cepat, Mudah, dan Setara

BPJS cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengoptimalkan inovasi dan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan JKN

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo mengatakan, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi manfaat menjadi peserta BPJS kesehatan kepada masyarakat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - BPJS cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengoptimalkan inovasi dan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara cepat, mudah dan setara.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indratmo, selaku kepala BPJS cabang Tigaraksa.

Herman mengatakan, sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta program JKN, pihaknya membuat inovasi Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). 

"Saat ini Pandawa telah terintegrasi hanya dengan satu nomor yaitu 0811 8 165 165. Artinya, proses pelayanan peserta dapat dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini," katanya baru-baru ini.

"Melalui Pandawa, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan pengurusan administrasi," imbuhnya.

Herman menambahkan, layanan yang diberikan melalui Pandawa antara lain pendaftaran baru bagi PNS, TNI, Polri dan mandiri.

Layanan lain adalah penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, perubahan jenis kepesertaan dari PBI atau PPU non aktif menjadi peserta PBPU atau mandiri, dan perubahan atau perbaikan data peserta.

Menurutnya, inovasi dilakukan dengan sesuai dengan wajah baru pelayanan kesehatan yakni “Mudah, Cepat, Setara”.

Kata Herman, mudah berarti terciptanya simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan seperti penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan, akses layanan tanpa fotokopi berkas dan pemanfaatan QR barcode.

Kemudian, cepat memiliki arti memperpendek waktu tunggu dengan pemanfaatan sistem antrean online dan optimalisasi kanal pengaduan peserta di Fasilitas Kesehatan (Faskes). 

Lalu, setara artinya memberikan akses pelayanan setara, tanpa iur biaya dan peningkatan layanan petugas.

“BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan melalui optimalisasi inovasi dan sistem digitalisasi layanan," ujar Herman.

"Pertama, antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, dalam memberikan kepastian layanan serta mengurai antrean di faskes," ungkapnya. 

"Kedua, display informasi jadwal operasi. Ketiga, simplifikasi rujukan bagi pasien hemofilia dan thalassemia," katanya.

Herman juga menerangkan terkait perpanjangan rujukan rutin dilakukan melalui aplikasi V-Claim, sehingga peserta tidak perlu kembali ke FKTP selama 90 hari ke depan untuk memperpanjang rujukan. 

Lalu, penerapan kebijakan iterasi obat bagi peserta JKN yang memiliki penyakit kronis

Kemudian, ada penerapan uji coba telemedicine.

“Janji Layanan JKN mencakup isu-isu terkait mutu layanan, yaitu menerima NIK, KTP, kartu JKN Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta," ujar Herman.

"Faskes memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan sedangkan tidak melakukan pembatasan hari rawat sesuai indikasi medis di FKRTL," katanya.

"Kemudian, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan, dan tidak membebankan peserta dalam mencari obat apabila terjadi kekosongan, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” sambungnya.

Dalam pemberian informasi dan penanganan pengaduan, selain melalui Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, BPJS Tigaraksa juga memiliki beberapa kanal tatap muka.

Kanal ini yaknu pelayanan di kantor cabang, Mobile Customer Service, mal pelayanan publik, dan BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS Satu!). 

"Sedangkan untuk pelayanan tanpa tatap muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN) yang merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab yang dapat dihubungi BPJS Kesehatan Care Center 165," ungkap Herman.

"Kemudian, CHIKA (Chat Assistant JKN yang dapat diakses melalui aplikasi Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp," ujarnya.

Ada pun sampai 1 Juni 2023 cakupan peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 3.208.387 (99,75 persen) dari jumlah penduduk sebesar 3.216.465.

Untuk menunjang pelayanan kesehatan primer peserta tersebut, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 193 fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Rinciannya yakni 44 puskesmas, 146 klinik pratama, satu klinik Polri, dua dokter praktik perorangan,  11 apotek program rujuk balik, dan tiga laboratorium. 

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 24 rumah sakit, dua klinik utama, dan empat optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tangerang. (Raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved